Anak Pejabat Lampung Penganiaya Kekasih di Bandung Mangkir Panggilan Polisi

1 day ago 3

Senin, 10 Agustus 2026 – 20:05 WIB

Anak Pejabat Lampung Penganiaya Kekasih di Bandung Mangkir Panggilan Polisi - JPNN.com Jabar

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Anton saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Senin (10/8/2026). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Polrestabes Bandung menyampaikan kabar terbaru mengenai penganiayaan seorang wanita yang dilakukan anak pejabat dinas di Provinsi Bandar Lampung.

Anak pejabat itu dilaporkan dalam kasus penganiayaan terhadap kekasihnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, terduga pelaku ditetapkan sebagai tersangka oleh Polrestabes Bandung. 

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Anton mengatakan, penyidik melakukan pemanggilan terhadap tersangka untuk menjalani pemeriksaan.

Namun, yang bersangkutan, mangkir atau tidak memenuhi panggilan penyidik.

"Jadi sesuai dengan surat panggilan tersangka yang kami layangkan untuk pemeriksaan hari ini, ternyata yang bersangkutan tidak hadir memenuhi panggilan penyidik," kata Anton kepada wartawan di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Senin (10/8/2026).

Anton menuturkan, penyidik akan melayangkan surat panggilan kedua kepada tersangka. Apabila, masih juga diabaikan maka akan ada upaya penjemputan terhadap tersangka.

"Kami akan melayangkan panggilan kedua ya untuk memanggil yang bersangkutan sebagai tersangka yang mungkin jadwalnya akan kami tentukan mungkin bisa seminggu atau dua minggu ke depan," tutur dia.

Anak pejabat Tulang Bawang tersangka penganiayaan kekasihnya, tidak memenuhi panggilan penyidik Polrestabes Bandung.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |