Apel Ikrar Jadi Langkah Baru Penataan Sumur Minyak Rakyat di Muba

14 hours ago 5

Apel Ikrar Jadi Langkah Baru Penataan Sumur Minyak Rakyat di Muba

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Gubernur Sumsel Herman Deru saat memberikan penyampaian setelah Apel Ikrar. Foto: Polres Muba for JPNN.com.

jpnn.com, MUSI BANYUASIN - Pemerintah dan aparat penegak hukum mulai memperkuat penataan aktivitas sumur minyak rakyat di Musi Banyuasin. 

Hal itu ditandai dengan digelarnya Apel Ikrar Bersama Implementasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 di Lapangan Mapolsek Keluang. 

Kegiatan yang diinisiasi Polres Musi Banyuasin bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) tersebut menjadi momentum penting dalam mendorong pengelolaan sumur minyak masyarakat yang lebih legal, aman dan terorganisir. 

Ribuan peserta dari unsur pemerintah, aparat keamanan, organisasi masyarakat, pelaku usaha hingga masyarakat penambang turut hadir mengikuti apel yang dipusatkan di Kecamatan Keluang tersebut. 

Turut hadir Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, Bupati Musi Banyuasin M Toha Tohet, Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Roni Santana Nugroho, Kasdam II Sriwijaya Brigjen TNI Iwan Ma'ruf Zainudin, jajaran Kementerian ESDM, SKK Migas, serta Forkopimda Provinsi Sumsel dan Kabupaten Muba. 

Bupati Musi Banyuasin Toha Tohet mengatakan bahwa regulasi baru tersebut menjadi langkah strategis dalam memperbaiki tata kelola sumur minyak masyarakat yang selama ini kerap menimbulkan persoalan lingkungan maupun keamanan. 

Menurutnya, penerapan Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan produksi minyak dan gas bumi nasional, tetapi juga sebagai upaya menekan praktik illegal drilling dan illegal refinery. 

"Pemkab Muba berkomitmen mewujudkan pengelolaan sumur minyak rakyat yang profesional, legal, aman, dan mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat," ujar Toha Tohet, Rabu (13/5/2026). 

Apel Ikrar Bersama Implementasi menjadi langkah baru untuk penataan sumur minyak rakyat di Musi Banyuasin.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |