Baru 4 Persen Warga Ngawi yang Punya IKD, ini Penyebabnya

1 month ago 19
Baru 4 Persen Warga Ngawi yang Punya IKD, ini Penyebabnya Noor Hasan, Kepala Dispendukcapil Ngawi.

NGAWI, BANGSAONLINE.com - Warga Kabupaten yang sudah memiliki identitas kependudukan digital () baru 4 persen, dari total penduduk wajib KTP.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten , M. Noor Hasan, saat ditemui BANGSAONLINE.com, Senin (3/2/2025).

Baca Juga: Kuatkan Profesionalisme, Puluhan Penjanga Perlintasan KA di Ngawi Ikuti Pelatihan

Noor Hasan menjelaskan total jumlah penduduk Kabupaten sebanyak 907 ribu jiwa. Sementara, jumlah warga wajib ber-KTP sebanyak 716 ribu jiwa.

"Dari total 716 ribu wajib KTP tersebut, baru sekitar 30 ribuan orang yang telah memiliki akun ," ujarnya.

Menurut Noor Hasan, minimnya jumlah pengguna di Kabupaten disebabkan sejumlah faktor. Antara lain, kemanfaatan yang belum begitu bisa dirasakan oleh masyarakat, khususnya terkait integrasi penggunaan.

Baca Juga: TKP Kasus Mutilasi Ngawi Diduga Berada di Kediri

" masih kurang bisa dimanfaatkan secara masif," ujar Noor Hasan.

Di samping itu, Noor Hasan menilai masyarakat masih butuh sosialisasi lebih mendalam terkait penggunaan teknologi seperti aplikasi .

Karenanya, ia mendorong masyarakat segera beralih dari KTP fisik ke identitas kependudukan digital.

Baca Juga: Pelaku Mutilasi Ngawi Tertangkap, Keluarga Korban di Blitar Ingin Bertemu

"Karena bagaimanapun, pemanfaatan ke depan menjadi sangat penting. Sebab, secara bertahap integrasi dari lintas instansi akan semakin banyak," ujarnya.

Untuk mendorong penggunaan , Dispendukcapil akan menggandeng pemerintah desa. Terlebih, saat ini dinas telah bekerja sama dengan pemdes terkait layanan pembuatan akte kelahiran dan kematian.

"Sambil berjalan, akan kami sosialisasikan terkait melalui pemdes," pungkas Noor Hasan. (nal/rev)

Baca Juga: Mayat Perempuan Misterius dalam Koper Gegerkan Ngawi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |