jakarta.jpnn.com - Tiga remaja ditangkap polisi karena membawa senjata tajam di Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (11/8) malam sekitar pukul 20.30 WIB.
Mereka terbukti membawa celurit dan corbek ketika ditangkap.
“Tiga orang tersebut adalah inisial MD, F, dan AHB,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/8).
Joko mengatakan ketiga anak berhadapan dengan hukum (ABH) tersebut masing-masing berusia 16 tahun, 15 tahun dan 15 tahun.
Mereka berstatus pelajar dan berdomisili di Jakarta Timur.
Ketiga remaja tersebut belum pernah melakukan tindak pidana begal maupun tawuran ketika diamankan.
“Kalau kami sampaikan begal atau tawuran, faktanya mereka itu belum melakukan perbuatan,” ujar Joko.
Menurut Joko, warga melihat tiga remaja itu mengendarai sepeda motor dengan membawa senjata tajam.



































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9336719/original/051438800_1788172676-HRCrz20bcAAiPa6.jpg)















