BBKSDA Jatim Perketat Pengawasan KBS Usai Kasus Dugaan Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 Miliar

4 days ago 3

Jumat, 24 Juli 2026 – 13:32 WIB

BBKSDA Jatim Perketat Pengawasan KBS Usai Kasus Dugaan Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 Miliar - JPNN.com Jatim

KBS memastikan perawatan satwa tetap sesuai standar usai eks dirut jadi tersangka korupsi. Pakan, nutrisi, hingga fasilitas pengunjung dipastikan tetap berjalan. Foto: Ardini Pramitha/JPNN

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur bakal memperketat pengawasan terhadap Kebun Binatang Surabaya (KBS) menyusul terungkapnya dugaan korupsi anggaran pakan satwa senilai Rp10,2 miliar yang kini ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim.

Kepala Bidang Teknis BBKSDA Jatim Novi Sugianto mengatakan pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap KBS sebagai lembaga konservasi, meski aspek pidana kasus tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum.

"Dengan adanya seperti itu tentu kami akan membuat langkah-langkah evaluasi sesuai tugas kami di bidang konservasi. Bukan pada penanganan pidananya, tetapi pada aspek pengelolaan lembaga konservasi seperti KBS," kata Novi saat dihubungi, Kamis (23/7).

Meski demikian, hingga kini BBKSDA belum menjatuhkan sanksi kepada KBS terkait kasus tersebut.

Menurut Novi, BBKSDA selama ini rutin melakukan audit kelayakan terhadap seluruh lembaga konservasi di Jawa Timur, termasuk KBS.

Audit tersebut lebih menitikberatkan pada aspek administrasi, mulai pencatatan kelahiran dan kematian satwa, penandaan satwa, hingga proses pemindahan, hibah, maupun pertukaran satwa yang wajib dilaporkan kepada BBKSDA.

"Penekanannya pada administrasi. Misalnya pencatatan kelahiran, kematian, penandaan satwa, hingga proses transfer atau hibah satwa," ujarnya.

Sementara pemeriksaan kesehatan satwa dilakukan oleh dokter hewan internal lembaga konservasi yang hasilnya dilaporkan kepada BBKSDA setiap tiga bulan.

BBKSDA Jawa Timur akan memperketat pengawasan Kebun Binatang Surabaya setelah dugaan korupsi anggaran pakan satwa Rp10,2 miliar.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |