Bea Cukai dan Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 4,2 Kg Sabu-Sabu, Ada 3 Tersangka

4 hours ago 2

Bea Cukai dan Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 4,2 Kg Sabu-Sabu, Ada 3 Tersangka

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Petugas mengamankan tiga orang yang diduga terlibat beserta barang bukti dan sarana pengangkut untuk dibawa ke Pangkalan Patroli Laut Bea Cukai Teluk Nibung. Foto: Dokumentasi Bea Cukai

jpnn.com, TANJUNG BALAI - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sumatera Utara dan Bea Cukai Teluk Nibung bersinergi dengan Direktorat Reserse Narkoba (Ditnarkoba) Polda Sumut menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 4.200 gram di perairan Asahan.

Kepala Kantor Bea Cukai Teluk Nibung Nutriwan Cahyono Putro mengungkapkan penindakan ini merupakan hasil sinergi informasi dan operasi yang telah terjalin secara berkelanjutan antara Bea Cukai dan Ditnarkoba Polda Sumut.

“Sinergi ini menjadi upaya kami memperkuat pengawasan di wilayah perairan Tanjungbalai dan Asahan yang merupakan salah satu jalur rawan penyelundupan narkotika,” kata Nutriwan.

Operasi gabungan ini dilakukan pada 24-25 Maret 2026.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mendeteksi adanya aktivitas mencurigakan dari sebuah sampan yang ditumpangi satu orang di perairan Asahan.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu tas yang dibungkus paperbag berisi empat bungkus the Tiongkok merek GuanYinwang serta satu bungkus plastik bening berisi kristal putih yang diduga sabu-sabu.

Dari hasil pendalaman, diketahui barang tersebut berasal dari kapal nelayan yang diawaki dua orang dan diduga berlayar dari Malaysia.

Tim kemudian melakukan pengejaran terhadap kapal tersebut, tetapi tidak menemukan tambahan barang bukti.

Kanwil Bea Cukai Sumut, Bea Cukai Teluk Nibung dan Ditnarkoba Polda Sumut menggagalkan penyelundupan 4,2 Kg sabu-sabu di perairan Asahan

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |