BPK Ungkap Pekerjaan Rumah Kementerian ESDM di Balik Raihan WTP 2025

3 hours ago 7

BPK Ungkap Pekerjaan Rumah Kementerian ESDM di Balik Raihan WTP 2025

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Anggota I BPK RI sekaligus Pelaksana Tugas Auditorat Keuangan Negara (AKN) IV BPK Nyoman Adhi Suryadnyana saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kementerian ESDM Tahun 2025 kepada Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Jakarta. Foto: dok BPK RI

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan 2025.

Namun, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengingatkan predikat WTP bukan berarti pengelolaan keuangan dan tata kelola Kementerian ESDM sudah tanpa persoalan.

BPK masih menemukan sejumlah hal yang perlu segera diperbaiki, antara lain terkait penagihan dan penyetoran denda administratif pelanggaran kegiatan usaha pertambangan di kawasan hutan, pelaksanaan pekerjaan yang belum sepenuhnya sesuai ketentuan, serta pengelolaan jaminan pada Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara yang belum tertib.

Hal itu disampaikan Anggota I BPK RI sekaligus Pelaksana Tugas Auditorat Keuangan Negara (AKN) IV BPK Nyoman Adhi Suryadnyana saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kementerian ESDM Tahun 2025 kepada Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Jakarta.

Nyoman menegaskan opini WTP bukanlah tujuan akhir dari pemeriksaan laporan keuangan.

"Opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan fondasi untuk terus memperkuat kelemahan dan kekurangan sehingga tata kelola pemerintahan menjadi semakin efisien, efektif, dan berdampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat," ujar Nyoman dalam keterangannya, Minggu (9/8).

Menurut Nyoman, pemeriksaan laporan keuangan harus memberikan dampak lebih luas terhadap kualitas tata kelola pemerintahan dan pembangunan nasional.

Dalam konteks Indonesia Emas 2045, BPK mendorong penguatan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) yang berjalan beriringan dengan transformasi menuju Government 5.0.

Kementerian ESDM kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun 2025. Namun, BPK mengingatkan ada PR yang harus diselesaikan

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |