BTID Klarifikasi Polemik Aset, Buka-bukaan Soal Tukar Guling Lahan KEK Kura-Kura

5 hours ago 5

Senin, 11 Mei 2026 – 14:01 WIB

BTID Klarifikasi Polemik Aset, Buka-bukaan Soal Tukar Guling Lahan KEK Kura-Kura - JPNN.com Bali

Head of Legal BTID, Yossy Sulistyorini, memaparkan sejumlah dokumen saat RDP dengan Pansus TRAP DPRD Bali, Senin (11/5). Foto: Ali Mustofa/JPNN.com

bali.jpnn.com, DENPASAR - Bali Turtle Island Development (BTID) akhirnya memenuhi undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali pada Senin (11/5).

Kehadiran pihak pengembang KEK Kura-Kura Bali ini bertujuan untuk mengklarifikasi polemik tukar guling lahan yang menjadi sorotan dewan.

Head of Legal BTID, Yossy Sulistyorini, menegaskan bahwa lahan pengganti yang dipermasalahkan merupakan bidang tanah berstatus hak milik (pipil) yang telah dibebaskan secara resmi oleh pihak perusahaan.

Yossy Sulistyorini menjamin seluruh proses pengadaan lahan telah berjalan di atas rel aturan yang berlaku, sesuai dengan syarat ketat yang ditetapkan oleh Kementerian Kehutanan.

"Ini kami bisa buktikan melalui berita acara tukar menukar.

Kami punya kopi dokumennya secara lengkap.

Kami juga punya surat keterangan dari masing-masing Kepala Kantor pertanahan Jembrana dan Karangasem," kata Yossy Sulistyorini di gedung DPRD Bali, Senin (11/5).

Menurutnya, surat keterangan dari kepala kantor BPN itu menyatakan pencatatan tanah-tanah yang dibebaskan oleh BTID.

BTID menjamin seluruh proses pengadaan lahan telah berjalan di atas rel aturan yang berlaku, sesuai dengan syarat ketat yang ditetapkan oleh Kemenhut

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |