Buka Posko Pengaduan Desil, Pospera Temukan Warga Miskin Tak Dapat PKH dan KJP

3 hours ago 1

Buka Posko Pengaduan Desil, Pospera Temukan Warga Miskin Tak Dapat PKH dan KJP

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

DPP Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) menginisiasi Pembukaan Posko Pengaduan Desil sebagai langkah untuk akurasi data masyarakat yang selama ini tidak sesuai sehingga menjegal warga untuk mendapatkan program pemerintah. Foto: dok sumber

jpnn.com, JAKARTA - DPP Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) menginisiasi Pembukaan Posko Pengaduan Desil sebagai langkah untuk akurasi data masyarakat yang selama ini tidak sesuai sehingga menjegal warga untuk mendapatkan program pemerintah.

Inisiator Posko Pengaduan Desil Mustar Bona Ventura Manurung mengatakan bahwa terjadi kesalahan negara dalam mendata kondisi masyarakat.

Menurutnya, negara tidak bisa menyesuaikan data tempat tinggal hingga pekerjaan warga yang berujung pada desil sebagai tolak ukur mendapatkan program pemerintah.

“Pendataan ini menurut saya salah, negara salah menguntip rumah, pekerjaan, kesehatan warga sehingga berdampak pada desil yang keliru dan susah mendapatkan akses bantuan pendidikan kesehatan yang menjadi hak mereka,” ungkap Mustar dihadapan ratusan warga yang mengadukan desil.

Ketua Umum Pospera itu menyampaikan bahwa ketidaksesuaian kategori desil saat ini telah membuat masyarakat mengalami kegelisahan. Hal itu yang menjadi latar belakang dibukanya Posko Pengaduan Desil.

“Banyak warga datang ke Pospera mengadukan tidak mendapat program PIP dan KJP karena terbentur desil,” tutur Mustar.

“Desil menjadi musuh rakyat kecil, kenapa, karena orang kecil disulap menjadi orang kaya, dan sebaliknya,” sambung Mustar.

Mustar menegaskan, Posko Pengaduan Desil akan dibuka secara luas agar warga yang kesulitan mengakses di kelurahan dan kecamatan bisa terbantukan.

Ketua Umum Pospera menyampaikan bahwa ketidaksesuaian kategori desil saat ini telah membuat masyarakat mengalami kegelisahan

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |