Dana Pusat Sudah Dikucurkan, Gaji PPPK & P3K PW Harus Segera Dibayarkan

14 hours ago 2

Dana Pusat Sudah Dikucurkan, Gaji PPPK & P3K PW Harus Segera Dibayarkan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Gaji PPPK dan PPPK Paruh Waktu. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - AMBON - Pemerintah pusat sudah mengucurkan dana bantuan kepada pemda yang mengalami tekanan fiskal hingga kesulitan membayar gaji PPPK dan PPPK Paruh Waktu (P3K PW).

Kepada sejumlah pemerintah daerah di wilayah Provinsi Maluku, Kementerian Keuangan menyalurkan tambahan dana alokasi umum (DAU) 2026 dan kurang bayar dana bagi hasil (DBH) hingga 2024 dengan total mencapai Rp653,08 miliar.

Kepala Kantor Wilayah DJPb Provinsi Maluku Anang Rohmawan mengatakan penyaluran tambahan transfer ke daerah (TKD) tersebut telah seluruhnya disalurkan ke rekening kas umum daerah (RKUD) masing-masing pemerintah daerah pada 7 Agustus 2026.

"Tambahan TKD yang disalurkan kepada pemerintah daerah di Maluku sebesar Rp653,08 miliar, terdiri atas tambahan DAU Rp577,87 miliar dan kurang bayar DBH sampai dengan 2024 sebesar Rp75,20 miliar," kata Anang di Ambon, Senin (10/8).

Ia menjelaskan tambahan DAU tersebut diarahkan antara lain untuk mendukung pemenuhan kebutuhan gaji ASN daerah, terutama PPPK dan PPPK Paruh Waktu.

Adapun, kurang bayar DBH merupakan bagian dari penyelesaian kewajiban pemerintah atas kurang bayar DBH sampai dengan tahun anggaran 2024.

Menurut dia, tambahan alokasi TKD juga ditujukan untuk mendukung peningkatan kapasitas fiskal daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Penyaluran dana tersebut dilakukan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Ambon, Masohi, Tual, dan Saumlaki kepada seluruh pemerintah daerah penerima di wilayah Maluku.

Berikut ini data bantuan pemerintah pusat untuk pemda yang mengalami tekanan fiskal hingga kesulitan membayar gaji PPPK dan PPPK Paruh Waktu.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |