Demi Hal Ini 90 Bangunan Liar di Akses Tol Karawang Timur Dibongkar

4 days ago 3

Jumat, 07 Agustus 2026 – 18:00 WIB

Demi Hal Ini 90 Bangunan Liar di Akses Tol Karawang Timur Dibongkar - JPNN.com Jabar

Ilustrasi penertiban bangunan liar (Bangli) dan lapak pedagang kaki lima (PKL). Foto: Source for JPNN

jabar.jpnn.com, KARAWANG - Bupati Karawang Aep Syaepuloh memimpin langsung penertiban puluhan bangunan liar yang berdiri di sepanjang jalan akses menuju Gerbang Tol Karawang Timur, Jumat (7/8/2026).

Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya penataan kawasan sekaligus mengembalikan fungsi jalan dan saluran drainase.

Aep Syaepuloh mengatakan sebanyak 90 bangunan liar dibongkar setelah para pemiliknya sebelumnya menerima Surat Peringatan (SP) 1, SP 2, dan SP 3.

"Hari ini, usai diberi Surat Peringatan 1, 2, dan 3, sekitar 90 bangunan liar kami tertibkan," kata Aep di sela kegiatan penertiban.

Menurut dia, penertiban tersebut merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Karawang dalam menata kawasan yang selama bertahun-tahun dipenuhi bangunan liar.

Ia menyebutkan, keberadaan bangunan liar selama ini menjadi salah satu penyebab terganggunya fungsi jalan dan drainase.

Kondisi tersebut berdampak pada kemacetan lalu lintas, penyempitan badan jalan, hingga kerusakan jalan akibat saluran air yang tidak berfungsi optimal.

"Selama ini masyarakat mengeluhkan kemacetan dan kerusakan jalan di kawasan tersebut. Salah satu penyebabnya karena badan jalan menyempit akibat bangunan liar dan saluran drainase tertutup," ujarnya.

Bupati Karawang Aep Syaepuloh memimpin penertiban 90 bangunan liar di jalan akses Tol Karawang Timur. Penataan dilakukan untuk mengembalikan fungsi jalan

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |