Demo Buat Dapat Jatah Pengelolaan Limbah, 2 Warga di Tangerang Ditangkap Polisi

4 days ago 5

Jumat, 07 Agustus 2026 – 20:17 WIB

Demo Buat Dapat Jatah Pengelolaan Limbah, 2 Warga di Tangerang Ditangkap Polisi - JPNN.com Banten

Ditreskrimum Polda Banten menangkap dua pria berinisial US (50) serta RP (25) diduga menjadi otak demonstrasi yang berujung anarkistis di PT EDS Manufacturing Indonesia (PEMI), Balaraja, Kabupaten Tangerang. Foto: Humas Polda Banten

banten.jpnn.com, SERANG - Ditreskrimum Polda Banten menangkap dua pria berinisial US (50) serta RP (25) lantaran menjadi otak demonstrasi yang berujung anarkistis di PT EDS Manufacturing Indonesia (PEMI), Balaraja, Kabupaten Tangerang.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Maruli Ahiles Hutapea mengatakan aksi unjuk rasa yang berjalan anarkistis di depan PEMI mengakibatkan kerusakan sejumlah fasilitas milik perusahaan. 

"Akibat peristiwa tersebut, perusahaan PEMI mengalami kerugian material yang diperkirakan mencapai Rp 50 juta," ucap Kombes Maruli, Jumat (7/8).

Menurut Kombes Maruli, berbagi tindak anarkistis dilakukan saat aksi unjuk rasa berlangsung seperti pemblokiran pintu gerbang perusahaan, pelemparan sampah, batu, dan kotoran hewan.

"Peristiwa unjuk rasa terjadi selama empat hari dari 6 Juli sampai 9 Juli 2026 di depan PEMI," ujar dia.

Dia menjelaskan kedua tersangka memiliki peran berbeda-beda, US diduga menjadi orang yang mengumpulkan massa dalam aksi unjuk rasa.

Sementara RP diduga melakukan pelemparan sampah pisang busuk, petasan, dan merusak kamera pengawas atau CCTV milik perusahaan.

"Motif para tersangka diduga untuk memperoleh keuntungan dari pengelolaan limbah milik PEMI," katanya.

Aksi unjuk rasa di PT EDS Manufacturing Indonesia (PEMI) memiliki tujuan ingin mengelola limbah perusahaan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |