Digitalisasi Parkir Surabaya Perkuat Perlindungan Hukum Warga & Pelaku Usaha

3 hours ago 2

Sabtu, 20 Desember 2025 – 16:40 WIB

Digitalisasi Parkir Surabaya Perkuat Perlindungan Hukum Warga & Pelaku Usaha - JPNN.com Jatim

Pemerintah Kota Surabaya resmi melakukan uji coba penerapan pembayaran parkir digital, Jumat (19/12). Foto: Ardini Pramitha/JPNN

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerapkan sistem parkir digital pada 2026 tidak hanya dipandang sebagai langkah peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga sebagai upaya memperkuat perlindungan hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha.

Saat ini, Pemkot Surabaya telah melakukan uji coba penerapan parkir digital hingga Januari 2026.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Narotama Surabaya Rusdianto Sesung menilai digitalisasi parkir akan mengakhiri banyak persoalan klasik, mulai dari tarik-menarik tarif parkir, ketidakpastian data, hingga potensi kerugian pemilik usaha.

Dia mengatakan, hasil kajian akademisi menunjukkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari parkir tepi jalan umum (TJU) di Surabaya bisa mencapai Rp55 miliar jika dikelola dengan sistem yang tertib dan transparan.

“Jadi, ada kajian dari teman-teman akademisi juga di Surabaya, itu kalau parkirnya optimal, potensinya (PAD) bisa sampai Rp55 miliar, untuk potensi pendapatan dari parkir tepi jalan umum,” ujar Rusdianto, Jumat (19/12).

Sesung menjelaskan kerangka hukum digitalisasi sudah dituangkan dalam Perda Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang memberi dasar kuat kepada pemerintah daerah untuk mengelola pajak dan retribusi secara online.

“Makanya di dalam penyusunan Perda itu mengatur tentang ketentuan mengenai online dari sistem pajak daerah maupun retribusi daerah,” jelasnya.

Menurut Sesung, ada empat tujuan utama digitalisasi, yaitu penertiban administrasi, meminimalkan kebocoran pendapatan, meningkatkan transparansi, serta memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan.

Akademisi setuju Pemkot Surabaya sistem parkir digital 2026, bisa mengatasi permasalahan klasik.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |