Dindik Jatim Perketat Larangan Rokok di Sekolah, Guru Diminta Rutin Sidak

2 weeks ago 25

Jumat, 24 Juli 2026 – 11:36 WIB

Dindik Jatim Perketat Larangan Rokok di Sekolah, Guru Diminta Rutin Sidak - JPNN.com Jatim

Kepala Dindik Jatim Aries Agung Paewai. Foto: Arry Saputra/JPNN

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur memperketat pengawasan larangan rokok di lingkungan sekolah. Guru, kepala sekolah hingga wali kelas diminta aktif melakukan pemantauan, termasuk melalui inspeksi mendadak (sidak), guna menciptakan kawasan pendidikan yang bebas dari rokok maupun rokok elektrik (vape).

Kepala Dindik Jatim Aries Agung Paewai mengatakan pihaknya mendukung penguatan aturan kawasan tanpa rokok, termasuk usulan pengawasan hingga radius tertentu di sekitar sekolah.

"Sudah diatur di dalam perda, kalau tidak salah, ada aturan jarak di wilayah lingkungan sekolah. Tentu kami menyambut baik karena kalau hanya di lingkungan sekolah akan lebih mudah dipantau," kata Aries di Surabaya, Kamis (23/7).

Menurut dia, tantangan terbesar justru muncul ketika siswa berada di luar area sekolah.

Karena itu, Dindik Jatim berharap para pelajar tidak terpapar maupun mulai mengenal rokok konvensional ataupun rokok elektrik.

"Setelah mereka keluar dari lingkungan sekolah, apalagi masih berada di radius sekitar 100 sampai 200 meter, kami berharap mereka tetap terlepas dari rokok konvensional maupun rokok elektrik. Bahaya rokok elektrik bagi anak-anak luar biasa. Kesehatan mereka jauh lebih penting," ujarnya.

Aries juga mengapresiasi langkah Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jawa Timur yang memperkuat pengawasan terhadap peredaran rokok elektrik di lingkungan dan sekitar sekolah.

Selain pengawasan terhadap siswa, Dindik Jatim mendorong adanya pemantauan terhadap toko yang menjual rokok elektrik di sekitar kawasan pendidikan.

Dindik Jatim memperketat pengawasan larangan rokok dan vape di sekolah. Guru BK, wali kelas, dan kepala sekolah diminta rutin melakukan sidak.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |