BPK: Opini WTP Bukan Tujuan Akhir, tetapi Fondasi Perbaikan Tata Kelola

1 hour ago 5

 Opini WTP Bukan Tujuan Akhir, tetapi Fondasi Perbaikan Tata Kelola

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Plt Anggota IV BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana. Foto: dok BPK RI

jpnn.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menegaskan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan kementerian dan lembaga bukan merupakan tujuan akhir, melainkan fondasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

Penegasan itu disampaikan Plt Anggota IV BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga Tahun 2025 kepada entitas pemeriksaan di lingkungan Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara (Ditjen PKN) I BPK.

Seluruh kementerian dan lembaga yang menjadi entitas pemeriksaan Ditjen PKN I BPK berhasil meraih opini WTP atas laporan keuangan Tahun 2025.

"Opini Wajar Tanpa Pengecualian bukanlah tujuan akhir, melainkan fondasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan," kata Nyoman dalam keterangannya, Jumat (7/8).

Menurut dia, pemeriksaan laporan keuangan bukan sekadar proses administratif, tetapi instrumen strategis untuk memastikan setiap rupiah keuangan negara dikelola secara akuntabel, transparan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Nyoman mengatakan capaian opini WTP menunjukkan laporan keuangan telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan.

Meski demikian, pencapaian tersebut harus menjadi momentum untuk memperkuat pengelolaan keuangan negara, bukan sekadar memenuhi target administratif.

Dalam LHP tersebut, BPK memberikan sejumlah rekomendasi, antara lain penguatan tata kelola keuangan dan sistem pengendalian intern, penataan serta optimalisasi pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), hingga peningkatan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dan pelaksanaan kontrak.

BPK menegaskan opini Wajar WTP atas laporan keuangan kementerian dan lembaga bukan merupakan tujuan akhir,

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |