Dinilai Untungkan Salah Satu Calon, 3 Caketum HIPMI Tolak Lampung Jadi Lokasi Munas

5 hours ago 7

Dinilai Untungkan Salah Satu Calon, 3 Caketum HIPMI Tolak Lampung Jadi Lokasi Munas

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Logo Munas XVIII Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) 2026. Foto: source for jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Tiga tim pemenangan Calon Ketua Umum (Caketum) BPP HIPMI menyatakan keberatan dan permohonan peninjauan kembali terkait penetapan Bandar Lampung sebagai tuan rumah Musyawarah Nasional (MUNAS) XVIII Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) 2026.

Ketiga tim tersebut berasal dari kubu Reynaldo Bryan, Afifuddin Kalla, dan Anthony Leong. 

Mereka kompak menyuarakan kekhawatiran terkait aspek netralitas dan kepatuhan terhadap aturan organisasi dalam proses penentuan lokasi.

Reynaldo Bryan dalam suratnya tertanggal 13 Mei 2026, menyoroti adanya indikasi ketidaknetralan oleh Steering Committee (SC) dan Organizing Committee (OC).

Wakil Ketua Timnas Reynaldo, Vico Septiandy Taufik, memaparkan dua poin krusial mengenai dugaan pelanggaran aturan organisasi. 

"Poin pertama berkaitan dengan waktu penetapan lokasi MUNAS yang dinilai tidak sesuai dengan Pasal 12 ayat 3 AD/ART karena seharusnya sudah ditetapkan paling lambat enam bulan sebelum pelaksanaan," kata Vico dalam keterangannya, Rabu (13/5).

Selain itu, dia juga menyoroti aspek legalitas keputusan terkait penerbitan Surat Keputusan (SK) kepanitiaan yang dianggap menciderai Pedoman Organisasi (PO) 11. 

Menurutnya, SK tersebut seharusnya hanya boleh dikeluarkan berdasarkan hasil rapat RBPH/RBPL BPP HIPMI agar tetap menjaga integritas aturan yang berlaku.

Tiga tim pemenangan Caketum HIPMI menyatakan nota keberatan dengan penetapan Bandar Lampung sebagai tuan rumah MUNAS XVIII HIPMI.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |