Dinkes Kota Semarang Ungkap Kronologi PHK Sopir Ambulans Puskesmas Pudakpayung.

3 weeks ago 31

Jumat, 17 Juli 2026 – 10:30 WIB

Dinkes Kota Semarang Ungkap Kronologi PHK Sopir Ambulans Puskesmas Pudakpayung. - JPNN.com Jateng

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Semarang M Abdul Hakam. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Semarang merespons laporan Rokhmad, sopir ambulans Puskesmas Pudakpayung yang mengaku diberhentikan atau mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) melalui layanan perpesanan WhatsApp.

Rokhmad yang didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang melaporkan Kepala Dinkes Kota Semarang M Abdul Hakam kepada Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti pada Senin (13/7).

Menanggapi laporan tersebut, Kepala Dinkes Kota Semarang M Abdul Hakam menjelaskan bahwa Rokhmad awalnya merupakan pegawai nonaparatur sipil negara (non-ASN) yang bekerja di Puskesmas Pudakpayung sejak 2017.

“Jadi, saya bisa cerita bahwa kronologinya itu si jurumudi yang namanya R ini, dia bekerja di Puskesmas Pudakpayung. Awalnya di 2017 dia adalah pegawai non-ASN,” kata Hakam, Jumat (17/7).

Menurutnya, saat itu gaji Rokhmad dibiayai melalui Puskesmas Pudakpayung dan proses rekrutmennya dilakukan oleh pihak puskesmas.

Namun, setelah terbit regulasi baru dari pemerintah pusat, posisi tenaga pengemudi dan petugas keamanan dialihkan ke skema alih daya atau outsourcing.

“Artinya yang dibiayai oleh BLUD Puskesmas. Yang merekrut ya kawan-kawan Puskesmas Pudakpayung. Terus mulai ada skema, ada peraturan baru dari pusat, dari Kemendagri atau Kemenpan RB, yang namanya sekuriti, kemudian driver itu kan disendirikan. Akhirnya dia masuknya di outsourcing,” ujarnya.

Hakam mengatakan sejak perubahan skema tersebut, pembayaran upah dilakukan oleh perusahaan penyedia jasa, bukan lagi secara langsung oleh puskesmas.

Sopir ambulans Puskesmas Pudakpayung dipecat lewat WhatsApp, begini respons Dinkes Kota Semarang.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |