Diperiksa KPK, Bebizie Beri Penjelasan Soal Honor Menyanyi

4 hours ago 1

Diperiksa KPK, Bebizie Beri Penjelasan Soal Honor Menyanyi

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Penyanyi sekaligus Anggota DPRD DKI Jakarta Bebizie Sri Mulyati di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/8/2026). ANTARA FOTO/Reno Esnir/sth/agr

jpnn.com, JAKARTA - Penyanyi sekaligus anggota DPRD DKI Jakarta Bebizie Sri Mulyati diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (13/8).

Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan gratifikasi terkait produksi batu bara yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.

Saat dimintai keterangan oleh penyidik, Bebizie memberi penjelasan perihal honor menyanyi.

"Jadi, karena ada transaksi pembayarannya sehingga saya dipanggil terkait itu, dan insyaallah sudah dipertanggungjawabkan karena memang saya dulu penyanyi," kata Bebizie dilansir Antara, Kamis (13/8).

Pelantun Bagai Cinderella itu menjelaskan honor menyanyi diperoleh secara profesional.

Bebizie mengaku pada masa itu mengisi sejumlah acara di Kalimantan Timur.

"Saya menjelaskan bahwa pada 2017–2018 itu ada beberapa kali nyanyi di Kalimantan Timur. Ada PT yang mengundang saya," jelas politikus PAN itu.

Diketahui, KPK menetapkan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari, Direktur Utama PT Sawit Golden Prima Hery Susanto Gun, dan Komisaris PT Media Bangun Bersama Khairudin sebagai tersangka dugaan gratifikasi pada 28 September 2017.

Penyanyi sekaligus anggota DPRD DKI Jakarta Bebizie Sri Mulyati diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (13/8).

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |