Dirjen Bina Pemdes: Penegasan Batas Desa Masalah Urgen, Segera Diselesaikan

3 hours ago 4

 Penegasan Batas Desa Masalah Urgen, Segera Diselesaikan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Dirjen Bina Pemdes Kemendagri La Ode Ahmad P. Bolombo saat Kick Off Meeting Penegasan Batas Desa Bagi Pemerintah ILASPP di Manado. Foto: Humas Ditjen Bina Pemdes

jpnn.com - MANADO - Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Bina Pemdes Kemendagri) La Ode Ahmad P. Bolombo menegaskan masalah batas desa merupakan hal urgen untuk segera diselesaikan.

Ini karena penegasan batas desa untuk menciptakan kepastian hukum, perencanaan pembangunan tepat sasaran, dan mengurangi konflik antar-desa.

“Serta mendukung efektivitas pemerintah desa, dan dasar dalam penataan wilayah luas (kabupaten, provinsi, dan negara),” kata La Ode Ahmad dalam paparannya saat pelaksanaan Kick Off Meeting Penegasan Batas Desa Bagi Pemerintah Integrated Land Administration and Spatial Planning (ILASPP) di Manado, Sulawesi Utara. Acara berlangsung selama tiga hari sejak 28 - 30 April 2026.

Dalam program ILASPP ini, Kemendagri berkolaborasi dengan Kementerian ATR/BPN, Badan Informasi Geospasial (BIG), dan Bank Dunia.

Program ini dilaksanakan selama lima tahun dari 2025 -2029 dengan total target 5.000 desa.

Pada tahap pertama, penegasan batas desa dilakukan di tiga kabupaten di Sulawesi, yaitu Bolaang Mongondow di Sulawesi Utara, serta Donggala dan Toli Toli di Sulawesi Tengah.

Penegasan batas desa akan dilakukan di 457 desa. Kabupaten Bolaang Mongondow mencakup seluruh desa yang berjumlah 200 desa.

Untuk Kabupaten Donggala sebanyak 154 desa dan Kabupaten Tolitoli sebanyak 103 desa.

Penegasan batas desa untuk menciptakan kepastian hukum, perencanaan pembangunan tepat sasaran, dan mengurangi konflik antar-desa.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |