DJKI Cek Pengolahan Kopi Robusta Rinjani, Kakanwil Milawati Ungkap Harapannya

5 days ago 5

Kamis, 23 Juli 2026 – 13:44 WIB

DJKI Cek Pengolahan Kopi Robusta Rinjani, Kakanwil Milawati Ungkap Harapannya - JPNN.com Bali

Tim Pemeriksa Substantif Indikasi Geografis Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melanjutkan pemeriksaan lapangan hari kedua di Kabupaten Lombok Utara, Rabu kemarin (22/7) dengan mengunjungi gudang penyortiran dan fasilitas pengolahan kopi milik Ida. Foto: Kemenkum NTB

bali.jpnn.com, LOMBOK UTARA - Tim Pemeriksa Substantif Indikasi Geografis Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melanjutkan pemeriksaan lapangan hari kedua di Kabupaten Lombok Utara, Rabu kemarin (22/7).

Tim berusaha untuk memastikan karakteristik, kualitas, dan proses produksi Kopi Robusta Rinjani Lombok Utara sesuai dengan Dokumen Deskripsi Indikasi Geografis.

Didampingi Tim Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat, pemeriksaan diawali dengan mengunjungi gudang penyortiran dan fasilitas pengolahan kopi milik Ida.

Ida adalah salah satu anggota Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG).

Tim memverifikasi proses penerimaan hasil panen, penyortiran buah kopi, perambangan, pengeringan, hingga pengemasan untuk memastikan seluruh tahapan dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur.

Tim juga mengamati sistem pembibitan, penanganan pascapanen, mekanisme penyortiran, dan pengendalian mutu yang diterapkan anggota MPIG.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan bahwa SOP telah dipasang di lokasi usaha dan digunakan sebagai pedoman dalam proses budidaya, pengolahan, serta penanganan pascapanen Kopi Robusta Rinjani Lombok Utara.

Pemeriksaan kemudian dilanjutkan ke usaha Kopi Kalebet milik Hanan.

Tim DJKI melanjutkan pemeriksaan lapangan hari kedua di Kabupaten Lombok Utara, Rabu kemarin (22/7) mengecek pengolahan kopi robusta Rinjani

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |