DPRD Bali Buka Opsi Stop Empat Proyek di Tebing Pecatu, Minta BPN Cek Lahan

2 weeks ago 11

Sabtu, 18 Juli 2026 – 16:36 WIB

DPRD Bali Buka Opsi Stop Empat Proyek di Tebing Pecatu, Minta BPN Cek Lahan - JPNN.com Bali

Pansus TRAP DPRD Bali rapat dengar pendapat dugaan pelanggaran bangunan di tebing Desa Pecatu, Denpasar. Foto: ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari

bali.jpnn.com, DENPASAR - Pansus TRAP DPRD Bali membongkar habis-habisan dugaan pelanggaran tata ruang dan perizinan di sejumlah proyek bangunan usaha pariwisata di kawasan tebing Desa Pecatu, Kuta Selatan, Badung.

DPRD Bali juga mempertanyakan kelengkapan dokumen lingkungan hidup, termasuk Persetujuan Lingkungan berupa UKL-UPL maupun Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Berdasar temuan Pansus TRAP DPRD Bali, ada empat proyek yang diduga melanggar, yakni Rockfish Uluwatu, Nova Ocean Hotel, Dream Project, dan Stone Villa Uluwatu.

Menurut Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, bangunan komersial di kawasan rawan bencana semestinya memenuhi seluruh persyaratan lingkungan dan keselamatan.

“Kalau bangunan berada di area berbahaya, aspek mitigasi bencana harus menjadi prioritas.

Kalau terjadi longsor, siapa yang bertanggung jawab?

Jangan hanya mengejar keuntungan ekonomi, tetapi mengabaikan keselamatan,” kata I Made Supartha dilansir dari Antara.

Dalam rapat dengar pendapat itu, salah satu perwakilan Dream Project mengakui kegiatan di lokasi masih berupa penataan lahan dan penggalian.

Pansus TRAP DPRD Bali meminta BPN melakukan pengecekan kembali batas sertifikat agar tidak sampai mencakup area bibir jurang

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |