Eri Cahyadi Minta Dishub Atasi Kemacetan, Rekayasa Lalu Lintas Tak Boleh Tunggu Perintah

3 weeks ago 9

Jumat, 17 Juli 2026 – 17:32 WIB

Eri Cahyadi Minta Dishub Atasi Kemacetan, Rekayasa Lalu Lintas Tak Boleh Tunggu Perintah - JPNN.com Jatim

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Foto: Ardini Pramitha/JPNN

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta Dinas Perhubungan (Dishub) bergerak lebih cepat menangani kemacetan dengan menerapkan rekayasa lalu lintas di titik-titik rawan. Dia menegaskan petugas tidak boleh menunggu instruksi langsung saat kondisi jalan mulai padat.

Menurut Eri, masih ada sejumlah titik kemacetan yang belum mendapat penanganan optimal dari Dishub. Kondisi itu dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat, terutama pada jam-jam sibuk.

"Hari ini teman-teman Dishub dan Satpol yang ada di ruas jalan, kalau di jam tertentu ketika macet harus membuat rekayasa lalu lintas. Jangan menunggu saya telpon,” kata Eri, Jumat (17/6).

Dia mencontohkan kemacetan yang terjadi di kawasan Pakuwon Mall hingga Jalan Mayjen HR Muhammad pada sore hari. Menurutnya, persoalan tersebut sudah berlangsung selama beberapa bulan, namun belum ditangani secara maksimal.

"Jangan seperti itu, kalau saya bilang segera diselesaikan ya dilakukan. Jangan nggak segera dilakukan, sampai akhirnya terjadi macet,” tuturnya.

Eri mengungkapkan Pemkot Surabaya sebelumnya telah menerapkan rekayasa lalu lintas di kawasan Jalan Wali Kota Mustajab menuju Jalan Gubeng Pojok.

Saat arus kendaraan meningkat, pengendara dari Jalan Wali Kota Mustajab diarahkan melintas melalui Jalan Jaksa Agung Suprapto sebagai jalur alternatif.

Dia meminta pola serupa diterapkan di lokasi lain yang kerap mengalami kepadatan kendaraan. Untuk itu, Dishub diminta memetakan seluruh titik rawan macet dan memperkuat koordinasi antarpetugas di lapangan.

Eri Cahyadi meminta Dishub Surabaya segera menerapkan rekayasa lalu lintas di titik rawan macet. Petugas diminta sigap tanpa menunggu instruksi wali kota

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |