Fakta Baru Sidang Kasus Korupsi Proyek Pemda Bekasi, Ini Soal Peran Sarjan dan Yayat

1 week ago 6

Senin, 20 April 2026 – 21:26 WIB

Fakta Baru Sidang Kasus Korupsi Proyek Pemda Bekasi, Ini Soal Peran Sarjan dan Yayat - JPNN.com Jabar

Terdakwa Sarjan dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek ijon di Bekasi yang digelar di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (20/4/2026). Foto: source for JPNN.

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Fakta baru terungkap dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek Pemkab Bekasi yang digelar di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (20/4/2026).

Terdakwa Sarjan membeberkan peran penting sosok Yayat Sudrajat dalam alur distribusi proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Novian Saputra, Sarjan mengaku mendapatkan banyak pekerjaan melalui Yayat.

“Awalnya dari Yayat. Saya diminta komunikasi dengan Sugiarto, lalu disampaikan ke Pak Ade,” ujar Sarjan di persidangan.

Sarjan menjelaskan, pertemuannya dengan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang tidak terjadi secara langsung, melainkan melalui perantara bernama Sugiarto yang disebut sebagai rekan sekolah bupati.

Lebih jauh, Sarjan secara terbuka menyebut dirinya bagian dari jaringan tersebut.

“Saya ini anak buah Yayat. Banyak pekerjaan saya dapat dari dia,” kata Sarjan.

Tak hanya alur proyek, Sarjan juga mengungkap adanya praktik pemberian uang di awal atau kasbon sebelum proyek berjalan.

Terdakwa Sarjan mengungkap alur proyek Pemda Bekasi yang disebut berasal dari Yayat Sudrajat, lengkap dengan skema fee dan kasbon.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |