Habiburokhman Sebut DPR Akan Kebut RUU Perampasan Aset

3 weeks ago 11

Rabu, 15 Juli 2026 – 09:00 WIB

Habiburokhman Sebut DPR Akan Kebut RUU Perampasan Aset - JPNN.com Jakarta

Tangkapan layar Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman berbicara dalam rapat dengar pendapat umum terkait kasus Koperasi Bahana Lintas Nusantara di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/3/2026). Foto: ANTARA/YouTube/TVR Parlemen/Fath Putra Mulya

jakarta.jpnn.com - Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menepis kabar yang menyebut parlemen menolak beleid Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset.

Meurut Habiburokhman, pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset masih berlangsung.

"Tidak benar kalau ada hoaks di media, kebanyakan dari akun anonim, mengatakan DPR menolak pengesahan RUU Perampasan Aset," kata Habiburokhman, Senin (13/7).

Habiburokhman mengatakan hingga hari ini DPR telah mendengarkan aspirasi dari 24 elemen masyarakat.

Mereka di antaranya ialah mahasiswa, pakar, dan organisasi masyarakat sipil. 

Menurut Habiburokhman. rapat untuk mengumpulkan masukan masih akan terus digelar.

"Faktanya ini udah tiga masa sidang gaspol terus RDPU (rapat dengar pendapat umur), terus membahas pembentukan RUU ini," tutur Habiburokhman.

Habiburokhman menjelaskan RUU Perampasan Aset yang sama sekali belum diatur dalam undang-undang sebelumnya.

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menepis kabar yang menyebut parlemen menolak beleid Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |