ICC 2026: Indonesia Menjajaki Aturan Kepailitan Lintas Negara, Incar Investasi Jumbo

7 hours ago 4

Kamis, 16 Juli 2026 – 20:55 WIB

 Indonesia Menjajaki Aturan Kepailitan Lintas Negara, Incar Investasi Jumbo - JPNN.com Bali

Ketua Umum AKPI Dr. Jimmy Simanjuntak memberikan keterangan kepada awak media didampingi Gubernur Bali Wayan Koster dan Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM Todotua Pasaribu di The Meru, Sanur, Kamis (16/7). Foto: Ali Mustofa/JPNN.com

bali.jpnn.com, DENPASAR - Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) menggelar Indonesia Insolvency Conference (IIC) 2026 di The Meru Bali, Kamis (16/7).

Konferensi internasional ini menjadi wadah strategis untuk membahas modernisasi hukum kepailitan lintas batas (cross-border insolvency) guna mendukung iklim investasi di tanah air.

Pertemuan ini dihadiri oleh para praktisi restrukturisasi, hakim, regulator, akademisi, serta pelaku usaha dari kawasan Asia Pasifik.

Salah satu fokus utama yang dibahas adalah rencana adopsi UNCITRAL Model Law on Cross-Border Insolvency ke dalam pembaruan Undang-Undang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Indonesia.

Ada lima isu strategis yang dibahas di IIC 2026, yakni urgensi adopsi UNCITRAL Model Law di Indonesia dan kerja sama antarperadilan dalam perkara kepailitan lintas batas.

Tiga isu lainnya, yakni pelacakan dan pemulihan aset (asset tracing & recovery) di luar negeri, peran perbankan dalam restrukturisasi internasional dan penegakan hukum pidana terkait perkara kepailitan.

Ketua Umum AKPI Dr. Jimmy Simanjuntak menjelaskan bahwa perdagangan dan bisnis internasional yang kian berkembang membuat sengketa bisnis tidak lagi terbatas pada satu yurisdiksi.

Banyak kasus kepailitan kini melibatkan aset, kreditur, dan debitur yang tersebar di berbagai negara.

Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) menggelar Indonesia Insolvency Conference (IIC) 2026 di The Meru Bali, Kamis (16/7).

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |