Imigrasi Cekal Dua WNA Belanda, Buru Sponsor Bali Silent Disco

2 weeks ago 7

Jumat, 24 Juli 2026 – 18:56 WIB

Imigrasi Cekal Dua WNA Belanda, Buru Sponsor Bali Silent Disco - JPNN.com Bali

Peserta lari Bali Silent Disco yang diinisiasi warga negara asing (WNA) yang dikecam Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko. Dua WNA Belanda selaku inisiator tengah diburu Imigrasi dan telah dimasukkan dalam daftar pencekalan. Foto: Source for JPNN

bali.jpnn.com, DENPASAR - Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Hendarsam Marantoko mengecam keras penyelenggaraan acara lari Bali Silent Disco yang diinisiasi warga negara asing (WNA).

Acara tersebut dinilai menabrak aturan keimigrasian serta mengusung ketimpangan yang diskriminatif terhadap warga lokal.

"Event lari tersebut merupakan bentuk negara dalam negara.

Orang asing tidak boleh seolah-olah membuat aturan dan eksklusivitas sendiri di wilayah yurisdiksi Indonesia," ujar Hendarsam Marantoko, Jumat (24/7).

Merespons pelanggaran ini, Ditjen Imigrasi telah mengambil tindakan tegas dengan memasukkan dua WNA asal Belanda yang menjadi dalang acara tersebut ke dalam daftar penangkalan alias cekal.

Kedua WNA Belanda itu teridentifikasi berinisial JAS, 35, dan HQV, 37.

JAS diketahui sebagai pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) Tenaga Kerja, sementara HQV pemegang ITAS Investor.

Keduanya diketahui mengoperasikan acara tersebut di bawah naungan Entourage Bali.

Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko mengecam keras penyelenggaraan acara lari Bali Silent Disco yang diinisiasi warga negara asing (WNA).

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |