Imigrasi Ngurah Rai Usir Cewek Nigeria dari Bali, ternyata Gegara Ini

1 hour ago 4

Kamis, 20 Agustus 2026 – 19:31 WIB

Imigrasi Ngurah Rai Usir Cewek Nigeria dari Bali, ternyata Gegara Ini - JPNN.com Bali

Seorang warga negara Nigeria berinisial IO dideportasi seusai terbukti melanggar izin tinggal (overstay) selama 93 hari di Bali. IO diapit petugas Imigrasi saat proses adaptasi di Bandara Ngurah Rai, Selasa (18/8) lalu. Foto: Humas Imigrasi Ngurah Rai

bali.jpnn.com, DENPASAR - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai mengambil tindakan tegas terhadap warga negara asing (WNA) yang membuat ulah selama di Bali.

Seorang warga negara Nigeria berinisial IO dideportasi seusai terbukti melanggar izin tinggal (overstay) selama 93 hari di Bali.

Proses deportasi dilakukan oleh Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Ngurah Rai pada Selasa (18/8) lalu.

IO dipulangkan ke negaranya via Bandara Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways rute Denpasar–Doha–Lagos.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Novyandri mengatakan kasus ini terungkap seusai keberadaan IO dilaporkan oleh temannya sendiri ke Polsek Kuta pada 13 Agustus 2026.

Setelah diamankan kepolisian, IO diserahterimakan ke Imigrasi Ngurah Rai pada 16 Agustus 2026 untuk pemeriksaan intensif.

Atas pelanggaran tersebut, IO dijatuhi Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa deportasi dan diusulkan masuk daftar penangkalan (Lakal).

Novyandri menegaskan bahwa seluruh WNA wajib mematuhi batas waktu izin tinggal dan tidak ada toleransi bagi para pelanggar.

Seorang warga negara Nigeria berinisial IO dideportasi seusai terbukti melanggar izin tinggal (overstay) selama 93 hari di Bali.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |