Info Terbaru soal PPPK & P3K Paruh Waktu, Mendagri Sudah Bicara Alih Status Guru

15 hours ago 1

Info Terbaru soal PPPK & P3K Paruh Waktu, Mendagri Sudah Bicara Alih Status Guru

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Mendagri Tito Karnavian menjelaskan tiga skema bantuan pusat kepada pemda untuk mengatasi masalah gaji PPPK dan PPPK Paruh Waktu. Foto: Ricardo/dok.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Berikut ini kabar terbaru soal bantuan pemerintah pusat kepada pemda agar bisa mengatasi masalah pembayaran gaji PPPK dan PPPK Paruh Waktu.

Selain menjelaskan mengenai tiga skema untuk mendukung pemda dalam memenuhi pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Mendagri Muhammad Tito Karnavian juga menjelaskan alih status guru ASN menjadi pegawai pusat.

Mendagri Tito mengatakan, tiga skema disiapkan untuk memastikan pembayaran gaji PPPK dan PPPK Paruh Waktu tetap terpenuhi dan tidak ada pegawai yang dirumahkan.

Skema pertama yang perlu dilakukan pemda ialah melakukan efisiensi anggaran.

Efisiensi tersebut antara lain melalui pengurangan perjalanan dinas, rapat yang tidak diperlukan, serta belanja makanan dan minuman.

Kedua, apabila pemda memiliki Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum dibayarkan atau mengalami kurang bayar oleh pemerintah pusat, dana tersebut akan dibayarkan untuk membantu menutupi belanja pegawai.

Ketiga, apabila efisiensi telah dilakukan tetapi Pemda masih belum mampu memenuhi belanja pegawai, sementara DBH yang diterima tidak tersedia atau relatif kecil, pemerintah pusat akan memberikan tambahan Dana Alokasi Umum (DAU).

"Ini saya kira, kebijakan Presiden yang sangat atensi terhadap permasalahan fiskal di daerah-daerah. Terutama untuk membayar biaya yang wajib untuk dibayarkan yaitu belanja pegawai," kata Mendagri Tito kepada awak media seusai Rapat Koordinasi Membahas Lanjutan Status PPPK dan ASN Guru, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (10/8/2026).

Mendagri Tito Karnavian menjelaskan mengenai tiga skema bantuan pusat untuk mengatasi masalah PPPK dan bicara soal alih status guru ASN.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |