Kakanwil Milawati Sorot Pemeriksaan Substantif IG Kopi Robusta Rinjani, Penting

5 days ago 25

Kamis, 23 Juli 2026 – 19:51 WIB

Kakanwil Milawati Sorot Pemeriksaan Substantif IG Kopi Robusta Rinjani, Penting - JPNN.com Bali

Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati bersama Tim Pemeriksa Substantif Indikasi Geografis Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melaksanakan audiensi dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Utara Sahabudin, Kamis (23/7). Foto: Kemenkum NTB

bali.jpnn.com, LOMBOK UTARA - Kanwil Kemenkum NTB bersama Tim Pemeriksa Substantif Indikasi Geografis Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melaksanakan audiensi dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Utara Sahabudin, Kamis (23/7).

Audiensi tersebut merupakan bagian dari rangkaian pemeriksaan substantif atas permohonan pendaftaran Kopi Robusta Rinjani Lombok Utara sebagai produk Indikasi Geografis (IG).

Kakanwil I Gusti Putu Milawati menjelaskan bahwa pemeriksaan substantif merupakan tahapan penting untuk memastikan kesesuaian antara dokumen deskripsi Indikasi Geografis dengan kondisi riil di lapangan.

Pemeriksaan dilakukan terhadap aspek kelompok tani, wilayah produksi, tanaman kopi, hingga proses pengolahan sebagai dasar penetapan karakteristik khas produk yang diajukan.

“Indikasi Geografis bukan hanya memberikan perlindungan hukum terhadap produk unggulan daerah, tetapi juga menjadi instrumen untuk meningkatkan nilai tambah, daya saing, dan kesejahteraan masyarakat.

Kami berharap Kopi Robusta Rinjani Lombok Utara dapat segera memperoleh sertifikat Indikasi Geografis sehingga identitas dan kualitasnya semakin diakui, baik di tingkat nasional maupun internasional,” ujar Kakanwil Milawati.

Perwakilan Tim Pemeriksa Substantif Indikasi Geografis DJKI, Gunawan, menyampaikan bahwa proses pemeriksaan dilakukan untuk memastikan seluruh data dalam dokumen permohonan sesuai dengan kondisi di lapangan.

Ia juga mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pengujian laboratorium, Kopi Robusta Rinjani Lombok Utara memperoleh kualitas Grade A sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI).

Pemeriksaan substantif merupakan tahapan penting untuk memastikan kesesuaian antara dokumen deskripsi Indikasi Geografis dengan kondisi riil di lapangan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |