![Kanwil Kemenkum Jatum Resmi Lakukan WFA, Kakanwil Tegaskan untuk Disiplin Kerja Kanwil Kemenkum Jatum Resmi Lakukan WFA, Kakanwil Tegaskan untuk Disiplin Kerja](https://bangsaonline.com/images/uploads/berita/700/0d1f14aa83508259011a9e06b2512675.jpg)
SIDOARJO,BANGSAONLINE.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Timur menggelar apel virtual perdana dalam rangka penerapan kebijakan Work From Anywhere (WFA) pada Jumat (7/2/2025).
Kepala Kanwil Kemenkum Jatim, Haris Sukamto menenkankan pentingnya disiplin kerja dalam kondisi efiensi anggaran dalam kegiatan yang diikuti oleh 96 pegawai melalui aplikasi zoom itu.
Baca Juga: Kanwil Kemenkum Jatim Canangkan Pembangunan Zona Integritas 2025
Apel virtual ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemenkum Nomor SEK-2.OT.02.02 Tahun 2025 yang mengatur pola kerja fleksibel bagi pegawai dalam rangka efisiensi anggaran.
Dalam arahannya, Haris menegaskan bahwa kebijakan WFA tidak boleh disalahartikan sebagai hari libur.
"Seluruh pegawai tetap bekerja sesuai aturan. Pelayanan loket di Pusat Pelayanan Terpadu masih harus berjalan hari ini agar masyarakat tidak kebingungan. Sosialisasi peralihan ke layanan virtual harus dilakukan secara masif," ujarnya.
Baca Juga: Tingkatkan Ekonomi, Kanwil Kemenkum Jatim Optimalkan Peran Konsultan KI
Selain itu, ia mengingatkan tim Tata Usaha (TU) agar lebih teliti dalam penerbitan surat dinas guna menghindari dokumen ilegal, terutama yang berkaitan dengan instansi lain.
Haris juga meminta tim Barang Milik Negara (BMN) dan Rumah Tangga untuk menyusun strategi efisiensi pemanfaatan sarana dan prasarana elektronik.
Baca Juga: Pimpin Apel Bersama, Kepala Kanwil Kemenkum Jatim Optimis BHP Surabaya Raih Predikat WBK
Sementara itu, pegawai non-manajerial diinstruksikan untuk mengoptimalkan teknologi informasi dalam pelaksanaan tugasnya demi menjaga pelayanan publik tetap optimal.
"Meskipun anggaran mengalami pemangkasan, bidang pelayanan hukum tetap diminta untuk bekerja secara maksimal guna mencapai target kinerja yang telah ditetapkan," tegas Haris.
Selain itu, Balai Harta Peninggalan (BHP) yang menjadi satu-satunya Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kanwil Kemenkum Jatim diharapkan melaporkan setiap kegiatannya kepada Kakanwil sebagai bentuk pengendalian kerja.
Baca Juga: Wujudkan Sinergitas Pelayanan Publik, Kanwil Kemenkum Jatim Gandeng Ombudsman
Dengan apel virtual ini, Haris berharap seluruh pegawai Kanwil Kemenkum Jatim dapat menyesuaikan diri dengan pola kerja baru tanpa mengurangi produktivitas dan kualitas layanan kepada masyarakat.
Kanwil Kemenkum Jatim menerapkan empat hari kerja secara langsung di kantor dan satu hari kerja di hari Jumat dengan metode WFA. (cat/van)
Sumber: Humas Kemenkum Jatim
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News