Kasus Dugaan Salah Vonis HIV Memanas, Ray Martosono Siap Gugat RS Borromeus Bandung

3 weeks ago 12

Jumat, 17 Juli 2026 – 20:25 WIB

Kasus Dugaan Salah Vonis HIV Memanas, Ray Martosono Siap Gugat RS Borromeus Bandung - JPNN.com Jabar

Ilustrasi pengadilan. Foto/ilustrasi : Ricardo/JPNN.com

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Musisi asal Bandung Ray Martosono memastikan akan membawa kasus dugaan malapraktik yang dilakukan tenaga kesehatan RS Borromeus Bandung, ke ranah hukum.

Ray menyatakan, gugatan perdata terhadap RS Borromeus akan didaftarkan ke Pengadilan Negeri Bandung pada pekan depan melalui kuasa hukumnya.

Langkah hukum itu ditempuh setelah somasi yang sebelumnya dilayangkan tidak mendapat respons sesuai harapan.

Dia mengaku sudah memberi waktu lebih dari sebulan agar rumah sakit menunjukkan itikad baik, tetapi hingga kini belum ada penyelesaian.

"Kami awalnya berharap ada itikad baik dari pihak rumah sakit. Namun, sudah sebulan kami menunggu, tidak ada perhatian. Karena itu kami akan menuntut ganti rugi materiil maupun immateriil. Gugatan akan diajukan pekan depan," ujar Ray saat ditemui di Jalan Cihampelas, Kota Bandung, Jumat (17/7/2026).

Kasus ini bermulai  ketika istri Ray menjalani pemeriksaan kehamilan di RS Borromeus Bandung.

Ray mengaku selama masa kehamilan mereka enam kali berkonsultasi dengan dokter yang menangani istrinya.

Namun, pada pemeriksaan menjelang hari perkiraan lahir, tepatnya 26 Maret 2026, istrinya dinyatakan positif HIV.

Musisi Bandung Ray Martosono akan menggugat RS Borromeus Bandung setelah tak mendapat penyelesaian atas dugaan salah diagnosis HIV yang dialami istrinya.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |