Kasus Korupsi Bupati Tulungagung, Ketua dan Tiga Wakil Ketua DPRD Diperiksa KPK

3 weeks ago 30

Jumat, 17 Juli 2026 – 18:30 WIB

Kasus Korupsi Bupati Tulungagung, Ketua dan Tiga Wakil Ketua DPRD Diperiksa KPK - JPNN.com Jatim

Ilustrasi - Pekerja membersihkan logo KPK, di Gedung Merah Putih, Jakarta. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/ama/pri.

jatim.jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua DPRD Tulungagung beserta tiga wakil ketuanya sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Tulungagung nonaktif Gatut Sunu Wibowo.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan para saksi dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur, Jumat (17/7).

"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi atas nama MRS selaku Ketua DPRD Tulungagung, serta ABD, EBS, dan SB selaku Wakil Ketua DPRD Tulungagung," kata Budi.

Keempat pimpinan DPRD tersebut yakni Ketua DPRD Tulungagung Marsono, Wakil Ketua DPRD Abdullah Ali Munib, Ebin Sunaryo, dan Sabar.

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang menjerat Gatut Sunu Wibowo.

Sebelumnya, KPK secara bertahap telah memeriksa sejumlah saksi di Polda Jawa Timur, mulai dari para direktur perusahaan swasta, pejabat Pemerintah Kabupaten Tulungagung, kontraktor, hingga aparatur sipil negara (ASN).

Pada Kamis (16/7), penyidik memeriksa Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tulungagung Dwi Hary Subagyo, pejabat Unit Layanan Pengadaan, perwakilan perusahaan swasta, serta pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Timur.

Kasus tersebut merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kabupaten Tulungagung pada 10 April 2026.

KPK memeriksa Ketua dan tiga Wakil Ketua DPRD Tulungagung sebagai saksi kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati nonaktif Gatut Sunu Wibowo.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |