Kasus Korupsi Eks Pejabat Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo Siap Disidangkan

6 hours ago 4

Kasus Korupsi Eks Pejabat Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo Siap Disidangkan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Tersangka kasus dugaan suap importasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Budiman Bayu Prasojo berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27/4/2026). Penyidik KPK melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap mantan Kepala Seksi Intelijen Cukai Penindakan dan Penyidikan (P2) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai tersebut sebagai tersangka dalam perkara suap importasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. ANTARA FOTO/Indrianto

jpnn.com, JAKARTA - Sidang perdana kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Budiman Bayu Prasojo digelar di Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus, Selasa (28/7).

Juru Bicara PN Jakpus Andi Saputra mengatakan sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan digelar setelah perkara dengan nomor 41 tersebut sudah diregister.

"Untuk majelis yang akan mengadili, yaitu Ketua Majelis Hakim Brelly Yuniar dengan anggota Edward Agus dan Hiashinta Manalu," ucap Andi kepada wartawan di Jakarta, Kamis.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pada 4 Februari 2026.

Sehari kemudian, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang tiruan atau barang bermerek palsu di lingkungan Bea Cukai.

Dari enam orang tersebut, terdapat tiga mantan pejabat Ditjen Bea Cukai Kemenkeu yang sudah menjalankan persidangan.

Ketiganya adalah mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Rizal, mantan Kepala Subdirektorat Intelijen Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Sisprian Subiaksono, serta mantan Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Orlando Hamonangan.

Sementara, tiga tersangka lainnya adalah pemilik Blueray Cargo John Field, Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo Andri, serta Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan.

Kasus Korupsi Eks Pejabat Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo siap digelar di Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus, Selasa (28/7).

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |