Kasus Teror Tetangga di Depok Masuk Proses Penyelidikan Polisi

7 hours ago 3

Kamis, 16 Juli 2026 – 20:30 WIB

Kasus Teror Tetangga di Depok Masuk Proses Penyelidikan Polisi - JPNN.com Jabar

Keluarga di Rangkapan Jaya Baru, Depok, mengaku mengalami dugaan teror dari tetangga sejak 2024. Selain melapor ke Polres Metro Depok, korban berencana menjual rumah demi kenyamanan keluarga. Foto: Lutviatul Fauziah/jpnn

jabar.jpnn.com, DEPOK - Polres Metro Depok membenarkan adanya laporan dugaan teror dan perusakan yang dialami seorang warga di RT 07 RW 01, Kelurahan Rangkapan Jaya Baru, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok.

Peristiwa tersebut disebut berawal dari perselisihan antar tetangga yang telah berlangsung sejak 2024.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Metro Depok, AKP Hendra, mengatakan korban telah melaporkan dugaan tindak pidana tersebut ke Polres Metro Depok pada Rabu (15/7).

"Iya, terjadi perselisihan tetangga yang akhirnya korban membuat laporan di Polres Metro Depok terkait dugaan perusakan," kata Hendra, Kamis (16/7).

Menurut Hendra, persoalan tersebut sebelumnya telah beberapa kali terjadi dan sempat dimediasi oleh pihak kepolisian di tingkat Polsek.

Namun, setelah mediasi dilakukan, peristiwa serupa kembali terjadi.

"Jadi sebelumnya sudah dilakukan mediasi di Polsek dan dinyatakan selesai. Namun, kejadian kembali terulang sehingga dilaporkan sebagai dugaan tindak pidana perusakan," ujarnya.

Ia menambahkan, penyidik dari Polres Metro Depok telah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan awal.

Polisi sebut korban teror dan ancaman oleh tetangganya sendiri telah membuat laporan di Polres Metro Depok atas pengerusakan gerbang rumahnya

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |