Kecanduan Judi Online, Pria di Depok Curi Motor dan Dua Ponsel Milik Tetangga

3 weeks ago 28

Kamis, 16 Juli 2026 – 11:00 WIB

Kecanduan Judi Online, Pria di Depok Curi Motor dan Dua Ponsel Milik Tetangga - JPNN.com Jabar

Pelaku pencurian sepeda motor dan handphone milik tetangganya. Foto : Lutviatul Fauziah/jpnn

jabar.jpnn.com, DEPOK - Kepolisian Sektor (Polsek) Cinere mengamankan seorang pria berinisial SRH alias Aril yang diduga melakukan pencurian sepeda motor dan dua telepon seluler milik tetangganya di wilayah Krukut, Kecamatan Limo, Kota Depok.

Kapolsek Cinere, Kompol Chairul Saleh, mengatakan aksi pencurian tersebut dilatarbelakangi oleh kebiasaan pelaku bermain judi online.

"Korban merupakan tetangganya sendiri. Pelaku memanfaatkan kesempatan untuk mencuri kendaraan korban yang kemudian hasil penjualannya digunakan untuk bermain judi slot," kata Chairul.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 05.00 WIB. Saat melintas di depan rumah korban, pelaku melihat pintu rumah dalam keadaan terbuka.

Pelaku kemudian masuk ke dalam rumah dan mendapati korban yang juga dikenalnya sedang tertidur.

Di dalam rumah, pelaku mengambil dua unit telepon seluler milik korban, masing-masing satu unit Redmi dan satu unit iPhone 12 Pro Max.

Selain itu, pelaku juga mengambil kunci sepeda motor yang tergantung di ikat pinggang korban.

Tidak hanya itu, surat tanda nomor kendaraan (STNK) sepeda motor turut dibawa.

Seorang pria di Depok menggasak motor dan handphone milik tetangganya, kemudian barang curian tersebut dijual dan uangnya digunakan untuk bayar utang dan judol

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |