Kecelakaan Kapal di Perairan Bintan, 4 Orang Masih Belum Ditemukan

16 hours ago 10

Kecelakaan Kapal di Perairan Bintan, 4 Orang Masih Belum Ditemukan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Personel Kantor SAR Tanjungpinang melakukan koordinasi terkait insiden kecelakaan kapal di Perairan Pulau Pengikik, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Senin (10/8/2026). ANTARA/HO-SAR Tanjungpinang

jpnn.com, TANJUNG PINANG - Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Tanjungpinang Fazzli menyebutkan empat korban dinyatakan hilang dalam kecelakaan kapal di Perairan Pulau Pengikik, Kabupaten Bintan.

Fazzli mengatakan dari informasi yang diterima pihaknya, kecelakaan laut tersebut melibatkan sebuah kapal kayu KM Putra Buluh dengan kapal kargo di sekitar Perairan Pulau Pengikik.

"Informasi ini diterima melalui Com Center SAR Tanjungpinang, dari Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kepri," kata Fazzli dalam keterangannya di Tanjungpinang, Senin malam.

Fazzli menjelaskan kronologi kejadian bermula saat KM Putra Buluh dengan penumpang sebanyak lima orang berangkat dari Tanjung Pandan, Pulau Belitung, Senin (3/8) Agustus 2026, sekitar pukul 07.00 WIB, menuju perairan sekitar Pulau Pengikik untuk melakukan aktivitas memancing.

Kapal kemudian sudah berada di lokasi tujuan tersebut sejak Selasa (4/8) hingga Jumat (7/8).

Selanjutnya, pada Sabtu (8/8), sekitar pukul 02.00 WIB, KM Putra Buluh dilaporkan ditabrak sebuah kapal kargo yang berlayar menuju Kalimantan.

"Akibat kejadian ini, KM Putra Buluh mengalami kerusakan berat hingga terbelah menjadi dua bagian," ungkap Fazzli.

Lanjut Fazzli salah seorang korban atas Khairul (30 tahun) berhasil menyelamatkan diri dengan menggunakan tutup fiber sebagai alat bantu apung. Korban kemudian ditemukan dan dievakuasi oleh KM Lima Saudara Kandung.

Insiden kecelakaan kapal terjadi di sekitar perairan Bintan. Empat orang dinyatakan hilang dan masih dalam pencarian.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |