Keluarga Laporkan Kejanggalan Kematian Sutrimo, Ada 5 Saksi

6 hours ago 1

Keluarga Laporkan Kejanggalan Kematian Sutrimo, Ada 5 Saksi

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Yuliyanto.FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

jpnn.com - BANYUMAS - Keluarga almarhum Sutrimo melaporkan kematian anggota keluarganya itu kepada Polresta Banyumas, Jawa Tengah pada Sabtu (8/8) malam.

Pelaporan dilakukan karena keluarga menganggap ada kejanggalan dalam kematian pria yang disebut sebagai Kepala Rumah Tangga (Karumga) mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah.

“Bahwa Polresta Banyumas pada 8 Agustus 2026, Sabtu kurang lebih pukul 23.00 menerima laporan dari keluarga almarhum Sutrimo,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Yuliyanto ditemui JPNN.com di Mapolda Jateng, Senin (10/8).

Dalam laporan tersebut, keluarga mendiang Sutrimo mengajukan lima orang saksi untuk dimintai keterangan.

“Mereka membuat laporan polisi karena merasa kematian almarhum Sutrimo ini tidak mendapatkan kejelasan dari orang-orang yang mengantar jenazah tersebut,” kata Yuliyanto.

Kecurigaan keluarga kian muncul setelah berseliweran soal informasi mengenai kematian Sutrimo di media sosial (medsos).

Keluarga kemudian ingin memastikan penyebab kematian orang dekat eks Jampidsus Febrie Adriansyah itu dengan jelas.

“Beberapa hari kemudian setelah kematian itu, banyak informasi di media sosial yang membuat keluarga curiga atau keluarga ingin mendapatkan kepastian sebenarnya apa yang menjadi penyebab kematian itu,” ujarnya.

Ini alasan keluarga melaporkan kematian Sutrimo ke Polresta Banyumas yang diungkap Polda Jateng.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |