Kemenkum Bali Harmonisasi Tiga Rancangan Produk Hukum Karangasem, Ada Catatan

3 weeks ago 10

Selasa, 14 Juli 2026 – 17:11 WIB

Kemenkum Bali Harmonisasi Tiga Rancangan Produk Hukum Karangasem, Ada Catatan - JPNN.com Bali

Kanwil Kemenkum Bali kembali menggelar rapat harmonisasi tiga Rancangan Produk Hukum Daerah Kabupaten Karangasem yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (14/7). Foto: Kemenkum Bali

bali.jpnn.com, DENPASAR - Kanwil Kemenkum Bali kembali menggelar rapat harmonisasi tiga Rancangan Produk Hukum Daerah Kabupaten Karangasem yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (14/7).

Rapat dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Mustiqo Vitra Ardhiansyah

Mustiqo Vitra menyampaikan bahwa pengharmonisasian bertujuan memastikan setiap rancangan produk hukum daerah selaras dengan asas pembentukan peraturan perundang-undangan, hierarki peraturan, serta teknik penyusunan.

Dasarnya adalah UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan beserta perubahannya.

Selain itu, forum ini juga menjadi wadah untuk menyamakan persepsi terhadap substansi rancangan yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Karangasem.

Sebelum pembahasan dimulai, masing-masing perangkat daerah pemrakarsa memaparkan latar belakang dan urgensi pembentukan ketiga rancangan produk hukum tersebut.

Selanjutnya, Tim Kerja I Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali menyampaikan hasil analisis konsepsi terhadap setiap rancangan.

Rancangan pertama yang dibahas adalah Rancangan Peraturan Bupati tentang Pedoman Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem.

Kanwil Kemenkum Bali kembali menggelar rapat harmonisasi tiga Rancangan Produk Hukum Daerah Kabupaten Karangasem yang digelar secara daring, Selasa (14/7)

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |