Kemenkum NTB dan DPRD Sumbawa Bahas Delapan Raperda Inisiatif, Ini Kata Kakanwil

4 days ago 3

Jumat, 07 Agustus 2026 – 20:00 WIB

Kemenkum NTB dan DPRD Sumbawa Bahas Delapan Raperda Inisiatif, Ini Kata Kakanwil - JPNN.com Bali

Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati memimpin Rapat Konsultasi Pemantapan Rencana Pembentukan delapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Kabupaten Sumbawa, Jumat (8/7). Foto: Kemenkum NTB

bali.jpnn.com, MATARAM - Kanwil Kemenkum NTB menerima jajaran DPRD Kabupaten Sumbawa, Jumat (7/8).

Pertemuan ini dalam rangka Rapat Konsultasi Pemantapan Rencana Pembentukan delapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Kabupaten Sumbawa.

Kegiatan dibuka oleh Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati dan dihadiri Perancang Peraturan Perundang-undangan.

Hadir juga pimpinan DPRD Kabupaten Sumbawa, para Ketua Komisi, jajaran Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), serta Sekretariat DPRD Kabupaten Sumbawa.

Kakanwil I Gusti Putu Milawati menyampaikan apresiasi atas langkah DPRD Sumbawa yang melakukan konsultasi sejak tahap perencanaan pembentukan peraturan daerah.

Menurutnya, koordinasi sejak awal menjadi bagian penting dalam menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas, harmonis dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

“Pembentukan Peraturan Daerah harus memperhatikan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan, asas-asas pembentukan peraturan yang baik, kewenangan pemerintah daerah, serta kedayagunaan dan kemanfaatannya bagi masyarakat dalam jangka panjang,” ujar Kakanwil Milawati.

Kakanwil Milawati juga berharap delapan Raperda yang direncanakan dapat menjadi instrumen hukum yang memberikan perubahan positif bagi masyarakat Kabupaten Sumbawa.

Kanwil Kemenkum NTB menerima jajaran DPRD Kabupaten Sumbawa, Jumat (7/8) untuk membahas delapan Raperda inisitiaf

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |