Kemenkum NTB Dukung Penyusunan Perda Pengganti Pengendalian Pemotongan Ternak Produktif

3 weeks ago 28

Rabu, 15 Juli 2026 – 19:05 WIB

Kemenkum NTB Dukung Penyusunan Perda Pengganti Pengendalian Pemotongan Ternak Produktif - JPNN.com Bali

Jajaran Kemenkum NTB menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pembahasan Pendapat Hukum (Legal Opinion) Kejati NTB di Ruang Rapat Biro Hukum Setda Provinsi NTB, Rabu (15/7). Foto: Kemenkum NTB

bali.jpnn.com, MATARAM - Kanwil Kemenkum NTB menunjukkan komitmennya dalam mengawal regulasi daerah yang berkualitas.

Langkah ini diwujudkan dengan menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pembahasan Pendapat Hukum (Legal Opinion) Kejati NTB di Ruang Rapat Biro Hukum Setda Provinsi NTB, Rabu (15/7).

Pertemuan strategis ini fokus membedah dua regulasi penting bagi daerah.

Pertama, Perda NTB Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pengendalian Pemotongan Ternak Ruminansia Besar Betina Produktif.

Kedua, Perda NTB Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Pariwisata.

Rakor ini mempertemukan Tim Analis Hukum Kanwil Kemenkumham NTB dengan instansi lintas sektor guna menghasilkan analisis komprehensif.

Mulai dari Biro Hukum Setda NTB, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan NTB, hingga Dinas Pariwisata NTB.

Rapat dilaksanakan dalam rangka membahas tindak lanjut terhadap Perda Nomor 1 Tahun 2015 yang dinilai sudah tidak sepenuhnya sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan saat ini.

Kanwil Kemenkum NTB menunjukkan komitmennya dalam mengawal regulasi daerah yang berkualitas, termasuk dalam pembahasan Perda Pemotongan Ternak Produktif

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |