Kemenkum NTB Harmonisasi Lima Raperbup Lombok Tengah, Banyak Catatan

3 weeks ago 15

Rabu, 15 Juli 2026 – 19:48 WIB

Kemenkum NTB Harmonisasi Lima Raperbup Lombok Tengah, Banyak Catatan - JPNN.com Bali

Kadiv PPPH Kemenkum NTB Edward James Sinaga memimpin rapat harmonisasi lima Rancangan Peraturan Bupati, Rabu (15/7). Foto: Kemenkum NTB

bali.jpnn.com, MATARAM - Kanwil Kemenkum NTB bersama Pemkab Lombok Tengah membahas dan mengharmonisasikan lima Rancangan Peraturan Bupati, Rabu (15/7).

Rapat harmonisasi ini untuk memastikan regulasi daerah memiliki landasan hukum yang kuat, selaras dengan peraturan yang lebih tinggi, serta dapat dilaksanakan secara efektif.

Kegiatan diikuti perwakilan Badan Pendapatan Daerah dan Bagian Hukum Pemkab Lombok Tengah, PT Angkasa Pura Indonesia, serta Tim Kerja Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum NTB.

Lima rancangan yang dibahas meliputi Raperbup tentang Tata Cara Pemeriksaan dan Penagihan Pajak dan pemberian insentif fiskal kepada pelaku usaha hiburan diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap atau spa.

Kemudian pemberian insentif fiskal kepada PT Angkasa Pura Indonesia dalam pelaksanaan Proyek Strategis Nasional dan tata cara perhitungan besaran Nilai Perolehan Air Tanah.

Lalu perubahan ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Lombok Tengah.

Memimpin rapat secara langsung, Kadiv PPPH Kemenkum NTB Edward James Sinaga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemangku kepentingan yang telah hadir dan berpartisipasi dalam pembahasan.

Menurutnya, harmonisasi menjadi tahapan penting untuk menyelaraskan substansi, struktur, dan teknik penyusunan rancangan peraturan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kanwil Kemenkum NTB bersama Pemkab Lombok Tengah membahas dan mengharmonisasikan lima Rancangan Peraturan Bupati, Rabu (15/7).

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |