Konvoi Brutal di Madiun Lempari Rumah Warga Pakai Batu, 9 Remaja Ditangkap

4 hours ago 7

Senin, 11 Mei 2026 – 15:03 WIB

Konvoi Brutal di Madiun Lempari Rumah Warga Pakai Batu, 9 Remaja Ditangkap - JPNN.com Jatim

Jajaran Polres Madiun Kota menunjukkan barang bukti di antaranya helm, batu bata, pot bunga, dan lainnya dalam penanganan kasus perusakan rumah oleh sejumlah pemuda di Jalan Dadali Kota Madiun, Jatim. ANTARA/HO-Humas Polres Madiun Kota

jatim.jpnn.com, MADIUN - Polres Madiun Kota menangkap sembilan remaja yang diduga terlibat aksi perusakan rumah warga di Jalan Dadali, Kelurahan Nambangan Kidul, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun. Para pelaku mayoritas masih berusia belasan tahun.

Wakapolres Madiun Kota Kompol Bambang Eko Sujarwo mengatakan kesembilan pelaku masing-masing berinisial RLP (18), AKP (18), MP (18), A (16), SA (16), HAS (16), DAM (17), LDN (16), dan FRZ (17).

“Mereka sebagian besar berasal dari Kabupaten Madiun dan sebagian lainnya dari Magetan,” ujar Bambang, Senin (11/5).

Aksi perusakan itu terjadi pada Rabu (6/5) saat puluhan pemuda melakukan konvoi liar menggunakan sepeda motor di Jalan Trunojoyo menuju arah utara.

Dalam perjalanan, rombongan disebut memancing keributan dengan menggeber kendaraan dan membunyikan klakson berkali-kali.

"Pada saat konvoi tersebut para pemuda ini melakukan provokasi dengan geber-geber suara kendaraan serta membunyikan klakson berkali-kali," katanya.

Sesampainya di Jalan Dadali, para pelaku berhenti lalu melempari permukiman warga menggunakan paving, batu bata, hingga pot bunga.

Akibat aksi brutal tersebut, sejumlah rumah warga mengalami kerusakan pada bagian atap. Warga yang resah kemudian melaporkan kejadian itu kepada polisi.

Sembilan remaja ditangkap polisi usai diduga merusak rumah warga saat konvoi liar di Kota Madiun.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |