Koster Sorot Sengketa Konsumen, Janji Honor Anggota BPSK Denpasar Naik

4 hours ago 10

Selasa, 01 September 2026 – 07:31 WIB

Koster Sorot Sengketa Konsumen, Janji Honor Anggota BPSK Denpasar Naik - JPNN.com Bali

Gubernur Wayan Koster menghadiri acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan sembilan anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Denpasar Periode 2026–2031 di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (31/8). Foto: Humas Pemprov Bali

bali.jpnn.com, DENPASAR - Gubernur Wayan Koster melantik dan mengambil sumpah jabatan sembilan anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Denpasar Periode 2026–2031 di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (31/8).

Keanggotaan BPSK Kota Denpasar untuk lima tahun ke depan ini terdiri dari tiga unsur utama, yaitu pemerintah, konsumen, dan pelaku usaha.

Dari unsur pemerintah ada Luh Hety Veronika, I Made Era Naya Supatha, dan Ni Luh Putu Darwati.

Untuk unsur konsumen ada Nur Harianto, Ketut Udi Prayudi, dan I Made Agus Wirajaya, sementara pelaku usaha ada I Gede Jelantik Purwaka, I Wayan Indra Adhi Suputra serta Budiman Antonius Sinaga.

Koster mengucapkan selamat sekaligus berpesan agar seluruh anggota BPSK Kota Denpasar bekerja dengan dedikasi tinggi.

Menurutnya, lembaga ini memegang peranan amat strategis di tengah dinamisnya interaksi antara pelaku usaha dan konsumen di Bali.

Koster mengamati bahwa dinamika transaksi tak jarang menimbulkan konflik, baik yang dipicu oleh masalah sistemik maupun kasus spesifik yang merugikan konsumen.

Di sinilah BPSK Kota Denpasar hadir untuk memberikan solusi berimbang yang menengahi kedua belah pihak.

Menurut Gubernur Koster, BPSK Kota Denpasar memegang peranan amat strategis di tengah dinamisnya interaksi antara pelaku usaha dan konsumen di Bali.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |