jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (11/8/2026). Pemeriksaan ini merupakan lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Program Keluarga Harapan (PKH).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa Rudy Tanoe tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.52 WIB dan langsung menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Kehadiran Rudy Tanoe kali ini merupakan respons atas penjadwalan ulang yang diminta oleh pihaknya setelah sebelumnya tidak hadir pada pemeriksaan yang dijadwalkan pada Kamis (6/8).
KPK sebelumnya telah menetapkan Rudy Tanoe sebagai tersangka dalam kasus ini bersama dengan dua individu lain dan dua korporasi. Perkara tersebut diduga mengakibatkan kerugian negara hingga Rp200 miliar. KPK juga telah melakukan larangan bepergian ke luar negeri terhadap empat orang berinisial ES, BRT, KJT, dan HER (HT) terkait penyidikan perkara penyaluran bansos beras untuk keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan Tahun Anggaran 2020.
Kami yakini saksi akan hadir dalam penjadwalan pemeriksaan tersebut, mengingat setiap keterangan saksi akan membantu proses penyidikan guna mengungkap konstruksi perkara secara utuh, maupun pihak-pihak yang punya peran krusial dalam konstruksi perkaranya, ujar Budi Prasetyo saat mengonfirmasi jadwal pemeriksaan ulang tersebut.
Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara yang sebelumnya menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara. KPK mengumumkan pengembangan penyidikan kasus ini pada 19 Agustus 2025 dengan menetapkan tiga orang dan dua korporasi sebagai tersangka. Dalam perkara ini, KPK menetapkan Rudy Tanoe bersama dengan Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Edi Suharto, serta Direktur Utama PT Dosni Roha Logistik periode 2018-2022 Kanisius Jerry Tengker sebagai tersangka perorangan, sementara PT Dosni Roha Indonesia dan DNR Logistics ditetapkan sebagai tersangka korporasi.
KPK mengimbau agar saksi kooperatif untuk memenuhi panggilan ataupun penjadwalan pemeriksaan berikutnya, ujar Budi Prasetyo menambahkan. Jangan sampai penjadwalan ulang yang terus dilakukan ini kemudian menunda-nunda proses penyidikan.
Dalam perkara ini, KPK menduga terdapat selisih harga kontrak yang menguntungkan pihak swasta secara sepihak. Kemensos sebelumnya memberikan kontrak pendistribusian bansos kepada perusahaan afiliasi Rudy dengan nilai mencapai Rp335 miliar, sementara Perum Bulog menawarkan harga penyaluran yang jauh lebih murah, yakni hanya sebesar Rp113 miliar untuk volume pekerjaan yang sama di 15 provinsi. KPK menilai selisih harga kontrak yang menganga ini menggerogoti keuangan negara hingga menembus angka fantastis sebesar Rp221 miliar.
KPK kini terus mempercepat proses pemberkasan perkara agar dapat segera menyeret para tersangka ke meja hijau. Pemeriksaan terhadap Rudy Tanoe diharapkan dapat melengkapi berkas penyidikan dan mengungkap secara utuh konstruksi perkara serta peran masing-masing pihak dalam kasus dugaan korupsi penyaluran bansos beras Program Keluarga Harapan ini. (tan/jpnn)



































:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5557734/original/067491600_1776389960-20260416IQ_Timnas_Indonesia_U-17_vs_Malaysia_U-17-01.jpg)








:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4160723/original/021199100_1663316838-000_APP2002063030425.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5916792/original/069199100_1778815278-548845334_18142649845421517_5061483859199162001_n.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5517047/original/078921900_1772384976-SaveGram.App_640266969_18393344611150856_335126654579775669_n.jpg)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5558668/original/014101500_1776444123-20260417BL_Latihan_Barcelona_Legend_Jelang_Laga_Clash_of_Legends_Vs_DRX_3.jpg)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5558549/original/058895400_1776424157-20260417BL_Latihan_Barcelona_Legend_Jelang_Laga_Clash_of_Legends_Vs_DRX_2.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5399602/original/022416900_1761981801-Persija_vs_psbs-12.jpg)
.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5468954/original/033847700_1768037915-persib.jpg)

