Kuntadi Diusulkan Jadi Jampidsus, Sahroni Komisi III Bilang Begini

3 weeks ago 17

Kuntadi Diusulkan Jadi Jampidsus, Sahroni Komisi III Bilang Begini

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung siapa pun pilihan Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk menempati posisi Jampidsus yang kosong sepeninggal Febrie Adriansyah. 

"Siapa pun pilihan Jaksa Agung, itu yang terbaik buat institusi," kata dia melalui layanan pesan, Rabu (15/7).

Diketahui, posisi Jampidsus saat ini masih dijabat sementara oleh Jamwas Rudi Margono setelah pengunduran diri Febrie yang belakangan menjadi tersangka kasus korupsi dan TPPU.

Jaksa Agung lantas mengusulkan kepada Presiden RI Prabowo Subianto nama Kepala Badan Pemulihan Aset Kejagung Kuntadi untuk posisi Jampidsus. 

Jaksa Agung juga mengusulkan nama pengganti Kuntadi untuk posisi Kepala Badan Pemulihan Aset Kejagung, yakni Patris Yusrian Jaya.

Yusrian saat ini mengemban jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dengan pangkat pembina utama madya.

Sahroni percaya nama yang diusulkan ST Burhanuddin menjadi Jampidsus sudah melalui penelitian yang dalam.

"Jadi, kalau Pak Jaksa Agung kirim nama, itu sudah melalui proses sekuriti yang mumpuni," katanya.

Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni merasa percaya nama yang diusulkan ST Burhanuddin menjadi Jampidsus sudah melalui penelitian yang dalam.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |