Mantan Bupati Pekalongan Fadia A Rafiq Ditahan di Lapas Perempuan Semarang

3 weeks ago 10

Jumat, 17 Juli 2026 – 14:12 WIB

Mantan Bupati Pekalongan Fadia A Rafiq Ditahan di Lapas Perempuan Semarang - JPNN.com Jateng

Eks Bupati Pekalongan Fadia Arafiq saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi Jakarta. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Eks Bupati Pekalongan Fadia A Rafiq resmi masuk menjadi narapidana Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Perempuan Semarang, Jawa Tengah pada Kamis (16/7).

Penahanan dilakukan karena penyanyi lagu Cik Cik Bum Bum itu sebentar lagi akan menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang pada Kamis (23/7) mendatang.

Kepala Lapas Perempuan Semarang Darmalingganawati mengatakan penitipan narapidana ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“Tidak ada perlakuan khusus yang diberikan kepada yang bersangkutan,” kata Darmalingganawati kepada JPNN.com, Jumat (17/7).

Dia menyatakan semua tahanan titipan akan diperlakukan sama sesuai dengan prosedur operasional standar yang berlaku. Mulai dari pengecekan kelengkapan administrasi, pengecekan kesehatan, pengecekan badan dan barang.

"Kami menjunjung tinggi prinsip keadilan, Siapa pun yang berada di dalam lapas, kami perlakukan setara tanpa ada perbedaan status sosial maupun jabatan sebelumnya," ujarnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Fadia Arafiq pada 3 Maret 2026.

Lapas Perempuan Semarang menerima Fadia A Rafiq sebagai tahanan titipan sama menjalani sidang kasus korupsi yang menjeratnya.

Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Wisnu Indra Kusuma

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |