Menkum Dorong Posbankum Cegah Pidana Sejak di Desa, Kakanwil Eem Siap Kawal

2 hours ago 3

Jumat, 24 Juli 2026 – 07:27 WIB

Menkum Dorong Posbankum Cegah Pidana Sejak di Desa, Kakanwil Eem Siap Kawal - JPNN.com Bali

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menekankan pentingnya pencegahan berbasis desa melalui optimalisasi Posbankum saat meresmikan kolaborasi strategis antara Kemenkum dengan Kementerian PPPA, Kementerian P2MI, dan Pemerintah Australia, tepat dengan Hari Anak Nasional (HAN) di Graha Pengayoman, Jakarta, Kamis (23/7). Foto: Kemenkum

bali.jpnn.com, DENPASAR - Kementerian Hukum (Kemenkum) meresmikan kolaborasi strategis bersama Kementerian PPPA, Kementerian P2MI, dan Pemerintah Australia, tepat dengan Hari Anak Nasional (HAN) di Graha Pengayoman, Jakarta, Kamis (23/7).

Sinergi lintas kementerian dan mitra internasional ini difokuskan pada empat agenda utama, yakni penguatan kapasitas aparatur dan pencegahan dan penanganan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS).

Kemudian perlindungan pekerja migran, serta persiapan implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.

Peluncuran program ini dihadiri langsung oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri P2MI Mukhtarudin dan Wamen PPPA Veronica Tan.

Kemudian Wamenkum Edward Omar Sharif Hiariej, Wamen P2MI Christina Aryani, Sekjen Kemenkum Nico Afinta, serta Wakil Dubes Australia Gita Kamath.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menekankan pentingnya pencegahan berbasis desa melalui optimalisasi Posbankum agar permasalahan hukum di tengah masyarakat, khususnya yang melibatkan perempuan dan anak, dapat diselesaikan sejak dini.

"Institusionalisasi Pos Bantuan Hukum yang sudah dibentuk di seluruh desa dan kelurahan di Indonesia bisa menjadi media yang sangat baik dalam rangka pencegahan.

Jangan sampai peristiwa terkait hak-hak perempuan dan anak dilanggar dan menjadi tindak pidana.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menekankan pentingnya pencegahan berbasis desa melalui optimalisasi Posbankum

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |