Meski Santuni Korban, Wanita Mabuk Tewaskan Pria di Surabaya Tetap Diproses Hukum

2 hours ago 4

Selasa, 25 Agustus 2026 – 11:06 WIB

Meski Santuni Korban, Wanita Mabuk Tewaskan Pria di Surabaya Tetap Diproses Hukum - JPNN.com Jatim

ENR (32) setelah ditangkap polisi seusai menabrak orang hingga tewas di Surabaya. Foto: Andhi Dwi Setiawan/JPNN

jatim.jpnn.com, SURABAYA - ENR (32) ditetapkan tersangka atas kecelakaan hingga tewaskan, RPK (25), di Jalan Gubernur Suryo, Surabaya. Polisi sebut proses hukum tetap berjalan meski pelaku beri santunan.

Kanit Gakkum Sat Lantas Polrestabes Surabaya Iptu Sulthon N. A mengatakan tersangka telah bertanggung jawab kepada korban taksi listrik yang ditabrak.

Sulthon menyebut kondisi taksi listrik yang ditabrak tersangka mengalami kerusakan ringan dan pengemudi kendaraan tersebut tidak cedera.

“(Itikad baik) korban yang dari taksi sudah dilakukan. Kondisi taksi yang ditabrak ada kerusakan di samping kiri,” kata Sulthon di Kantor Sat Lantas Polrestabes Surabaya, Senin (24/8).

Namun, pertanggungjawaban bagi korban meninggal belum dilakukan ENR lantaran polisi belum memperkenankan mengingat kondisi keluarga yang masih berduka. 

“Tinggal korban meninggal dunia (belum ada tanggung jawab). Masih kami tahan permintaannya pelaku karena (keluarga korban) berduka,” ucapnya.

Tersangka terbukti dalam kondisi mabuk ketika mengalami tabrakan beruntun. Hal tersebut diketahui setelah ENR menjalani tes tiup pengecekan kadar alkohol.

“Dalam pemeriksaan kami laksanakan pengecekan uji tiup hasilnya positif minuman keras atau 1,06 kadar alkohol. Dalam hal tes urine, kami cek narkotikanya tidak ada,” jelasnya.

Polisi tetap memproses hukum wanita mabuk yang menyebabkan tabrakan beruntun hingga menewaskan seorang pria meskipun beritikad baik.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |