MALANG, BANGSAONLINE.com - BPJS Kesehatan mengajak seluruh peserta program JKN atau Jaminan Kesehatan Nasional untuk melakukan skrining riwayat kesehatan yang terdapat di dalam Aplikasi Mobile JKN. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya pendeteksian dini terhadap risiko penyakit kronis.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang, Roni Kurnia Hadi Permana, menyampaikan bahwa skrining riwayat kesehatan merupakan salah satu manfaat promotif dan preventif bagi peserta Program JKN.
Baca Juga: Warga Tajinan Malang ini Bersyukur Terlindungi dengan Program JKN
Skrining riwayat kesehatan wajib dilakukan sebelum peserta memperoleh pelayanan penapisan atau skrining kesehatan tertentu, untuk mengetahui potensi risiko penyakit kronis sedini mungkin sehingga dapat ditindaklanjuti segera oleh FKTP.
“Skrining riwayat kesehatan dapat dilakukan secara mandiri oleh peserta JKN melalui pengisian pertanyaan. Skrining tersebut bisa dilakukan melalui Aplikasi Mobile JKN, laman resmi BPJS Kesehatan, Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (PANDAWA) pada nomor 08118165165, Aplikasi P-Care FKTP maupun Akses Portal QR BPJS Kesehatan,” kata Roni saat ditemui pada Kamis (16/1/2025).
Dalam keterangannya, ia menyebutkan bahwa peserta JKN yang melakukan skrining riwayat kesehatan akan mendapatkan hasil bahwa peserta tersebut berisiko penyakit atau tidak berisiko penyakit.
Baca Juga: Pj Wali Kota Madiun Serahkan Santunan JKM kepada Keluarga Almarhum Sukati
Potensi risiko penyakit kronis sesuai dengan Peraturan BPJS Kesehatan Nomor 3 Tahun 2024 meliputi Diabetes Mellitus, Hipertensi, Ischaemic Heart Disease, Stroke, Kanker Leher Rahim, Kanker Payudara, Anemia Remaja Putri, Tuberkulosis, Hepatitis, Paru Obstruktif Kronis, Talasemia, Kanker Usus, dan/atau Kanker Paru.
“Skrining riwayat kesehatan sangat penting dilakukan untuk pencegahan terhadap penyakit kronis. Peserta JKN dapat melakukan skrining riwayat kesehatan satu kali dalam kurun waktu satu tahun, namun lebih baik dilakukan sesegera mungkin," ucap Roni.
"Pertanyaannya sangat mudah terkait riwayat penyakit, pola konsumsi makanan dan minuman, gaya hidup dan gejala/kondisi yang dirasakan peserta, tidak membutuhkan waktu lama untuk menjawab. Skrining riwayat kesehatan ini tidak ada batasan umur, mari lakukan dan jangan lupa untuk mengajak seluruh anggota keluarga,” imbuhnya.
Baca Juga: Mesin Motor Curian Susah Distater, Residivis ini Diamankan saat Hendak Maling di RS Siloam Surabaya
Salah satu peserta JKN, Rufahnia Tufani (21) mengatakan bahwa skrining riwayat kesehatan membantu dirinya untuk mengetahui kondisi kesehatannya saat ini. Dirinya juga mengakui bahwa skrining riwayat kesehatan sangat cepat dan mudah dilakukan.
Menurut Fani, pada awalnya dirinya kurang menyadari pentingnya skrining riwayat kesehatan, namun saat ini dirinya sangat peduli terhadap kesehatannya dengan melakukan skrining riwayat kesehatan untuk mengetahui risiko penyakit yang dapat dialaminya.
“Saya melakukan skrining riwayat kesehatan tadi melalui Akses Portal QR BPJS Kesehatan. Menurut saya tadi waktu mengisi pertanyaannya simple dan mudah dimengerti. Hasil akhirnya sangat informatif, jadi hasil pelaksanaan skrining riwayat kesehatan nanti menunjukkan apakah kita berisiko sakit kronis atau tidak," katanya.
Baca Juga: Berkat JKN, Warga Pesantren Kediri ini Dapat Menjalani Operasi Gratis akibat Kecelakaan
"Apabila hasilnya berisiko, kita akan diarahkan untuk segera konsultasi kesehatan dengan dokter dan skrining kesehatan di FKTP terdaftar,” sambungnya.
Fani mengimbau kepada peserta JKN untuk segera melakukan skrining riwayat kesehatan. Pasalnya menurut Fani, mencegah lebih baik daripada mengobati.
Skrining riwayat kesehatan yang disediakan BPJS Kesehatan juga menjadi bentuk pengingat kepada masyarakat akan pentingnya menjalani gaya hidup sehat. Dengan menjaga pola hidup sehat, dapat mengurangi risiko menderita penyakit kronis.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Kediri Tekankan Edukasi pada Peserta Terkait Alur Layanan JKN
Fani menyampaikan, sesuai prinsip gotong royong BPJS Kesehatan, jika tubuh dalam kondisi sehat, maka iuran yang dibayarkan dapat digunakan untuk membantu peserta JKN yang sakit.
“Bagi masyarakat yang saat ini masih belum memiliki JKN, segeralah mendaftar menjadi peserta JKN, serta pastikan status kepesertaan JKN tetap aktif dengan rutin membayar iuran maksimal tanggal 10 setiap bulannya agar dapat melakukan skrining riwayat kesehatan dan memanfaatkan pelayanan kesehatan. Jangan lupa untuk selalu menjaga pola hidup yang sehat agar terhindar dari berbagai risiko penyakit,” pungkasnya. (rom)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News