jatim.jpnn.com, SURABAYA - Dosen Hukum Tata Negara Universitas Hang Tuah Bambang Ariyanto menilai dugaan suap dalam pengisian perangkat desa di Kabupaten Kediri menunjukkan lemahnya pengawasan dalam pelaksanaan kewenangan daerah.
Menurutnya, desentralisasi kewenangan tanpa standar pengawasan yang seragam berpotensi memunculkan praktik penyimpangan di tingkat lokal.
“Pengisian perangkat desa secara normatif sebenarnya sudah diatur dalam undang-undang dan peraturan menteri,” ujar Ari, sapaan akrabnya, Jumat (9/5).
Dia menjelaskan mekanisme pengangkatan perangkat desa telah diatur dalam UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta Permendagri Nomor 67 Tahun 2017.
Sementara itu, mekanisme teknis pelaksanaannya diatur lebih lanjut melalui peraturan bupati (perbup).
Menurut Ari, keberadaan perbup merupakan bentuk delegasi kewenangan daerah yang tetap harus berpedoman pada aturan di atasnya.
“Secara hierarki hukum, perbup merupakan peraturan pelaksana dari aturan yang lebih tinggi. Mekanismenya tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di atasnya,” katanya.
Dia menegaskan desa memang memiliki otonomi, tetapi tetap menjadi bagian dari sistem pemerintahan nasional.
































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5518312/original/099191500_1772505014-persebaya.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5547080/original/023840800_1775443474-1000826480.jpg)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5536828/original/015894100_1774345041-20260324IQ_Latihan_Timnas_Indonesia_FIFA_Series-3.jpg.jpeg)















:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5364338/original/054791800_1759066919-Borneo_FC_1.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5518239/original/013028600_1772493872-Latihan_Persija-8.jpg)